Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2022, 11:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

 

KOMPAS.com - Pantun masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan atas usulan Indonesia dan Malaysia.

Mengutip laman Arsip Nasional Republik Indonesia, dengan ditetapkannya Pantun, maka Indonesia telah memiliki 10 elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yaitu Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Bali, Pinisi, Pencak Silat di tambah satu program yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Pantun menjadi warisan budaya takbenda pertama yang diusulkan bersama dengan negara lain dengan tujuan saling menghormati dan merupakan mekanisme penting untuk mempromosikan kerja sama Internasional.

Baca juga: Kemendikbud Ajukan 4 Warisan Budaya ke UNESCO, Tempe hingga Reog

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menuturkan bahwa Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia.

Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.

Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.

“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” ucap Mendikbudristek dalam kesempatan penyerahan Sertifikat UNESCO untuk Pantun kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta, Jumat (12/8/2022), dilansir dari laman Kemendikbudristek.

Baca juga: 5 Negara dengan Populasi Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.

“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” ucap Nadiem.

Kemendikbudristek Serahkan Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kepada PemdaDok. Kemendikbud Ristek Kemendikbudristek Serahkan Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kepada Pemda

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan.

“Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” ucap Sesjen Suharti dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda. UNESCO adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan melalui kerja sama internasional pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.

Baca juga: 5 Ciri Orang Cerdas Bukan Hanya Dilihat dari IQ, Kamu Punya Ciri-cirinya?

Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.

“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ucap Suharti.

Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com