Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Kekerasan Seksual, Unand Jalani Langkah Ini

Kompas.com - 31/07/2022, 20:19 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 30 tahun 2021 mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

Adanya peraturan itu direspons cepat oleh Universitas Andalas (Unand).

Baca juga: Kisah Haru Ibu Wakili Wisuda S1 di Unesa karena Anaknya Telah Tiada

"Unand telah mengambil langkah konkret dengan dibuat dan disahkannya Peraturan Rektor Nomor 18 A Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan," kata Ketua Pansel Satgas PPKS Unand, Wahyu Pramono melansir laman Unand, Minggu (31/7/2022).

Dia menyebut, panitia seleksi Satugas Tugas (Satgas) PPKS bertugas untuk menyusun petunjuk teknis seleksi anggota, melaksanakan seleksi anggota, dan merekomendasikan anggota kepada pemimpin perguruan tinggi untuk ditetapkan.

Lanjut dia menyampaikan, Rektor Unand telah menetapkan panitia seleksi (Pansel) Satgas PPKS ini yang terdiri dari unsur dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa.

Pansel Satgas PPKS ini, kata dia, telah mengikuti pelatihan dan seleksi calon anggota Pansel Satgas PPKS di lingkungan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud Ristek pada Mei 2022.

Dia menegaskan, Pansel Satgas PPKS ini akan melaksanakan seleksi anggota dan merekomendasikan anggota kepada Rektor untuk ditetapkan.

Dia mengimbau, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang peduli terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual diharapkan bisa berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi calon Satgas PPKS Unand.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet, Ini Kata Pakar Unair

"Pendaftaran akan dibuka mulai 1-15 Agustus 2022, calon Satgas PPKS yang telah mendaftar akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, wawancara, dan tes piskologi," ujar dia.

Dia menambahkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon yang lolos seleksi administrasi.

Tanggapan masyrakat tersebut akan menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pansel dalam seleksi.

"Satgas ini berada di bawah koordinasi Rektor Unand yang bertugas sebagai wadah layanan bagi dosen, tendik, mahasiwa, warga kampus, dan masyarakat di lingkungan kampus dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan korban serta mengedukasi warga kampus soal isu kekerasan seksual," jelas dia.

Dalam rangka mempersiapkan seleksi Satgas PPKS Unand, sambung dia, Pansel Satgas PPKS mengadakan workshop untuk menyusun petunjuk teknis seleksi anggota Satgas PPKS di Bukittinggi dari 29-31 Juli 2022.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Unand, Insannul Kamil.

Dia mengatakan, terbentuknya Pansel Satgas PPKS Unand sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan menangani permasalahan kekerasan seksual di kampus.

Baca juga: Ini 5 Wakil Rektor UGM Periode 2022-2027, Satu dari Luar Kampus

"Ini juga sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan kampus yang kondusif dan inklusif serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual, baik oleh dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com