Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Mahasiswa Siap Kerja, Unpad Wajibkan Uji Sertifikasi Kompetensi

Kompas.com - 27/07/2022, 21:42 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Guna mendorong mahasiswa Sarjana Terapan menjadi lulusan yang kompeten dan siap kerja, Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi mewajibkan seluruh mahasiswa program Sarjana Terapan untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi sebagai salah satu syarat kelulusan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita. Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa Sarjana Terapan.

Kewajiban tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 3350/UN6.RKT/Kep/HK/2022.

“Kita mendorong lulusan Unpad siap bekerja karena sudah ada sertifikasi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan masyarakat pekerjaannya,” ungkap Prof. Arief dilansir dari laman Universitas Padjadjaran.

Baca juga: 7 Beasiswa S1-S3 ke Jepang, Tunjangan hingga Rp 17 Juta Per Bulan

Selain berisi tentang kewajiban, Surat Keputusan tersebut juga berisi tentang kebijakan Unpad dalam memberikan subsidi biaya uji sertifikasi kompetensi mahasiswa.

Subsidi sebesar Rp 1 juta per mahasiswa akan diberikan untuk satu kali pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi.

Prof. Arief mengatakan, subsidi tersebut diberikan untuk pelaksanaan sertifikasi utamanya yang disesuaikan dengan luaran pembelajarannya.

Setiap program studi vokasi di Unpad telah memiliki capaian pembelajaran lulusan. Capaian ini menjadi satu kekhasan dan cerminan dari kompetensi yang akan diperoleh lulusan.

Kendati demikian, Unpad juga mendorong lulusan Sarjana Terapan untuk mendapatkan sebanyak mungkin sertifikasi di dalam pendidikannya yang dapat diakui oleh dunia usaha dan dunia industri. Ke depan berbagai sertifikasi pendukung akan difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Baca juga: 16 PTN-BH Bertemu di UI, Bahas Peluncuran Dana Abadi Perguruan Tinggi

Saat ini, Unpad tengah mengembangkan LSP P1, atau lembaga sertifikasi profesi yang melakukan asesmen untuk peserta didik di lembaga induknya dan jejaring kerja lembaga induknya.

LSP Unpad dapat melakukan sertifikasi kepada seluruh mahasiswa Unpad, mulai dari jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana, serta mahasiswa mitra dari perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Unpad.

Sementara bagi yang akan memperoleh sertifikasi yang diakui internasional, Unpad tengah menjajaki berbagai kerja sama dengan mitra lembaga sertifikasi profesi baik dalam maupun luar negeri.
“Kita ingin lulusan kita tidak hanya diakui nasional, tetapi juga internasional,” imbuhnya.

Prof. Arief mengatakan, uji sertifikasi kompetensi ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Sarjana Terapan.

“Kita sudah berusaha memberikan bantuan semaksimal mungkin sehingga tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk tidak mengikuti,” pungkasnya.

Baca juga: Pakar Unpad: Jangan Buru-buru Menilai Negatif Citayam Fashion Week

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com