Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Ciri Obat Palsu dari Pakar Farmasi UGM

Kompas.com - 27/07/2022, 21:02 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Peredaran obat palsu masih menjadi persoalan di Indonesia. Persoalan ini pun menjadi momok yang menakutkan bagi banyak orang.

Lantas bagaimana cara agar kita terhindar dari penggunaan obat palsu?

Baca juga: Psikolog UGM: Ini Penyebab Masih Terjadi Kerusuhan Suporter Sepak Bola

Pakar Farmasi UGM, Dr. Endang Lukitaningsih menjelaskan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.

Selain itu, obat yang tidak layak edar atau kadaluwarsa yang dijual kembali juga termasuk kedalam obat palsu.

"Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya," kata dia melansir laman UGM, Rabu (27/7/2022).

Dia menyatakan, maraknya peredaran obat palsu di pasaran membuat masyarakat kesulitan membedakan dengan obat asli.

Kendati begitu, terdapat sejumlah perbedaan yang bisa ditemukan antara keduanya.

Endang menyebutkan salah satu ciri dari obat palsu adalah tablet mudah hancur, terkadang juga bantat.

Kondisi itu terjadi karena obat palsu diproduksi dengan kualitas berada di bawah standar yang semestinya.

Ciri yang kedua adalah kemasan dan bentuk fisik berbeda.

Meski dibuat mirip dengan obat asli, biasanya ada perbedaan yang dapat dilihat dari kemasannya baik dari warna maupun tulisan.

Baca juga: Pakar Unpad: Ide Citayam Fashion Week Jangan Untungkan 1 Pihak Saja

Selain itu, tulisan juga mudah luntur dan biasanya tidak ada tanggal kadaluwarsa dan nomor registrasi yang tidak sesuai.

Guna menghindari obat palsu, Endang mengimbau masyarakat untuk membeli obat di tempat-tempat penjualan resmi seperti di apotek berizin dan terpercaya.

Ciri yang ketiga adalah periksa label dalam kemasan obat.

"Periksa label kemasan obat antara lain nomor izin edar obat, nama dan alamat produsen, dan tanggal kadaluwarsanya," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com