Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Dorong Pesantren Makin Cakap Digital

Kompas.com - 25/07/2022, 12:30 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi (GNLD) dan Kaukus Muda Indonesia (KMI) menggelar rangkaian seminar "Literasi Digital Pesantren".

Kali ini seminar literasi pesantren diadakan di Kampus Institut Keislaman (Instika) Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada 17 Juli 2022 dan diikuti 1.000 peserta secara luring.

Kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan literasi digital masyarakat khususnya untuk para santri agar bijak dan bertanggungjawab menggunakan internet.

Wakil Rektor Instika Pondok Pesantren Annuqayah M. Mushthafa dalam sambutan menyampaikan, kecakapan digital menjadi penting untuk diberikan karena literasi digital ini merupakan salah satu wujud dari perilaku akhlak santri atau mahasiswa.

“Kecakapan digital akan terkait dengan kesantunan dalam berinteraksi di dunia digital, dan bagaimana mahasiswa kami diberi bekal agar tidak terjerumus dalam sisi-sisi negatif dari dunia digital yang semakin menguasai kehidupan kita," jelasnya.

"Dunia digital ini jangan sampai menjerumuskan kita dengan algoritma yang bekerja dalam sistem digital itu. Maka kecakapan digital ini menjadi penting untuk mahasiswa agar tidak terjerumus dari efek buruk dunia digital,” tambah M. Mushthafa.

Ahmad Munsorif, perwakilan Kaukus Muda Indonesia (KMI) berharap kegiatan ini menjadi bekal para santri dan mahasiswa agar tidak salah dalam menggunakan dunia digital.

Seminar Literasi Digital Pesantren juga dihadiri Hariqo Satria (influencer dan praktisi literasi digital), Irwan Sujatmiko (Staf Diskominfo Kab.Sumenep), Rofiatur Rofiah (influencer dan praktisi literasi digital), serta Damanhuri (Dosen Pondok Pesantren Annuqayah).

Baca juga: UGM dan Kemenkominfo Gelar KKN Perkuat Literasi Digital di 441 Desa

Sesi pertama bertemakan kecakapan digital, dipaparkan Hariqo Satria membahas bagaimana membuat konten yang positif di media sosial. Ia mengingatkan media sosial harus digunakan secara bijak dan jangan berlebihan.

"Jangan pernah merasa bahwa kalau kita SMS/chatting-an itu adalah percakapan pribadi. Sekarang semuanya bisa di-screenshot. Orang bisa dinilai dari percakapan, terlihat santun atau tidaknya," pesan Hariqo Satria.

Dalam sesi kedua Rofiatul Rofiah menambahkan, sifat seseorang ini bisa terlihat dari apa yang dia posting di media sosial.

"Behaviour ini akan menciptakan health kamu. Kesopanan ini lebih tinggi nilainya daripada kecerdasan. Kepribadian itu meliputi akhlak, perilaku, etika dan moral yang bisa membedakan mana yang baik dan buruk," ungkapnya.

"Buatlah konten yang bermanfaat dan jangan buat berita bohong. Jangan seenaknya membagikan artikel atau gambar yang ada hak ciptanya. Dan berikan komentar yang relevan jika ingin berkomentar di media sosial," pesan Rofiatul Rofiah.

Sesi ketiga dilanjutkan Irwan Sujatmiko, Staf Diskominfo Kab. Sumenep, yang memaparkan tentang bijak berinternet.

Menurutnya, literasi digital ini penting karena merupakan kemampuan mendasar untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta mengkomunikasikan konten atau informasi ke khalayak.

Literasi Digital juga menjadi dasar untuk bagaimana kita bisa memilah informasi dan mengolahnya sehingga informasi yang kita dapat dan sebarkan adalah informasi yang baik dan benar.

Sesi terakhir, Damanhuri Dosen Pondok Pesantren Annuqayah memaparkan pentingnya literasi digital bukan semata-mata hanya untuk bisa membaca dan banyak membaca, tapi bagaimana hasil bacaan tersebut dapat menghasilkan kebudayaan dan kepribadian yang baik.

Baca juga: Pascasarjana UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat Perkuat Literasi Digital Guru

 

"Solusinya ada tiga yaitu saring sebelum sharing beritanya benar atau tidak. Jika ada konten-konten negatif, bagaimana caranya kita gunakan itu menjadi konten yang positif, isi dengan yang baik-baik. Yang ketiga, kita berharap pemerintah mempunyai undang-undang yang jelas terhadap pengaduan konten-konten negatif,” tutup Damanhuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com