Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPN Jogja Buka Pendaftaran Calon Rektor, Ini Persyaratannya

Kompas.com - 02/07/2022, 11:29 WIB
Albertus Adit

Penulis

10. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari enam bulan yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi.

11. Bakal calon rektor juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

12. Selain itu tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Panitia membuka pendaftaran mulai 27 Juni 2022 sampai dengan 13 Juli 2022," ujarnya dikutip dari laman UPN Jogja, Rabu (29/6/2022).

Adapun sejumlah syarat yang diwajibkan adalah mengumpulkan berkas fisik syarat pendaftaran ke sekretariat Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UPN Jogja di ruang Sekretariat Senat Universitas Gedung Rektorat Lantai 4.

Atau dikirim via pos sebelum batas akhir pendaftaran, dan mengirimkan softcopy melalui alamat e-mail: pilrek@upnyk.ac.id.

Baca juga: Mobil Berbahan Bakar Kimia Inovasi Mahasiswa UPN Jogja Raih Prestasi Internasional

Selanjutnya, ketentuan, petunjuk teknis, serta formulir yang harus dilengkapi Bakal Calon Rektor dapat diunduh melalui www.upnyk.ac.id

Sedangkan penyampaian hasil pemilihan Rektor UPNVY akan disampaikan oleh Senat UPNVY kepada Mendikbud Ristek pada 12 Oktober 2022.

"Penetapan dan pelantikan Rektor UPNVY periode 2022-2026 akan ditetapkan pada 26 Oktober 2026," jelas Joko Soesilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com