Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Guru Besar UPI: Perlu Ada Pembagian Urusan Pendidikan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Kompas.com - 24/06/2022, 08:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Cecep menerangkan, untuk mencapai upaya tersebut tidaklah mudah, termasuk domain pembangunan sektor pendidikan.

Dia menilai, salah satu persoalan fundamental pendidikan ialah belum adanya peta jalan pendidikan sebagai kompas atau penunjuk arah bagi dunia pendidikan di Indonesia.

“Padahal peta jalan pendidikan bagi suatu negara merupakan hal yang sangat esensial agar perencanaan pembangunannya tepat, terarah, dan berkelanjutan,” terangnya.

Adapun Arah Kebijakan dan Strategi Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing dalam RPJMN 2020-2024 Pendidikan Berkualitas Dalam RPJMN Tahun 2020-2024, yaitu pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama industri, serta penguatan pendidikan tinggi berkualitas.

Penguatan pendidikan tinggi berkualitas mencakup pengembangan perguruan tinggi sebagai produsen ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)-inovasi dan pusat keunggulan (center of excellence).

Hal tersebut mencakup penguatan fokus bidang ilmu sesuai potensi daerah setempat dan peningkatan kerja sama konsorsium riset antarperguruan tinggi dan lembaga penelitian di dalam dan luar negeri.

Baca juga: Guru Besar UPI Minta Kurikulum Pendidikan Manajemen Perkantoran Tekankan “Literacy Skills”

Lalu, dilakukan pula pengembangan kerja sama perguruan tinggi dengan industri dan pemerintah. Caranya dengan menyediakan insentif bagi perguruan tinggi dan industri yang mengembangkan kerja sama penelitian dan pengembangan (litbang) strategis serta memfasilitasi mobilitas peneliti antarperguruan tinggi dengan pihak industri.

Selanjutnya, dilakukan peningkatan kualitas dan pemanfaatan penelitian dengan meningkatkan interaksi perguruan tinggi dan industri, peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi, pengembangan dana abadi (endowment fund) di perguruan tinggi, perwujudan diferensiasi misi dengan mendorong fokus perguruan tinggi dalam mengemban tridharma perguruan tinggi.

Fokus tersebut, yakni research university, teaching university, atau vocational university. Kemudian, dilakukan pula penguatan tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) yang lebih otonom dan akuntabel.

Penguatan pendidikan tinggi berkualitas juga mencakup penguatan dan pembinaan perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca juga: Guru Besar UPI Jelaskan Pentingnya Strategi Pemasaran Digital untuk Kenali Kebutuhan Pelanggan

Bertemunya momentum, kesempatan, dan modal

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA membahas cara memaknai Indonesia 2045: bertemunya momentum, kesempatan dan modal.

Menurutnya, kejayaan Indonesia pada 2045 adalah bertemunya momentum atau semangat dan keyakinan 100 tahun, kesempatan atau perubahan geostrategis-geopolitik, dan modal utama atau demographic dan digital dividend.

Nuh menilai, SDM dan ekosistem sebagai orientasi utama sangat penting untuk memuliakan manusia dan kemanusiaan, serta memaknai pendidikan yang mencakup kemanusiaan, keilmuan, kebangsaan, kealamsemestaan, dan masa depan atau lintas generasi, pemerintahan, dan space-dimensi.

“Semoga perguruan tinggi di Indonesia tidak masuk kategori dengan predikat stunted university,” harapnya yang juga menjadi narasumber dalam seminar ini.

Baca juga: Guru Besar UPI: Keterlibatan Perempuan dalam Olahraga Masih Terganjal Persepsi Masyarakat

Adapun stunted university bercirikan kerdil dalam berpikir (stunted in thinking), kecongkakan intelektual (intellectual arrogance), sepinya diskursus akademik (kuatnya sinistik, hoaks, dan  dan gosip), miskin inovasi (akademik dan tata kelola), serta abai terhadap dinamika kehidupan bangsa dan negara serta kemanusiaan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com