Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Menyoroti Polemik Revisi UU Sisdiknas dan Arah Politik Pendidikan

Kompas.com - 07/06/2022, 14:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sejak pascareformasi muncul berbagai regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang pendidikan seperti UU sisdiknas itu sendiri, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU No.20/2013 tentang pendidikan Kedokteran, serta UU No.18/2019 tentang Pesantren.

Berbagai produk undang-undang yang memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan telah memberikan dampak yang signifikan terhadap efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pendidikan nasional secara konsisten dan berkelanjutan.

Pada level daerah, sejak adanya otonomi daerah berbagai kebijakan pendidikan di daerah telah membuat kebingungan relasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan wewenang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah atas.

Situasi dan kondisi ini belum tersentuh oleh regulasi secara nasional. Legitimasi dan regulasi pendidikan telah kehilangan arah dan politik kebangsaan yang mempersatukan.

Potensi disintegrasi bangsa sebagai akibat dari regulasi yang mengkerdilkan peran-peran negara dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan menjadi sangat berbahaya terhadap keutuhan NKRI.

Polemik terhadap revisi UU sisdiknas hendak patut kita sudahi. Pemerintah melalui kemendikbudristek untuk menghimpun kembali segenap elemen masyarakat agar menata ulang ketentuan pokok dan regulasi rancangan revisi UU sisdiknas dari aspek sistem, pelembagaan, penyelenggaraan, dan teknis yang menimbulkan persoalan mendasar di masyarakat agar dapat melahirkan regulasi yang sesuai dengan cita-cita nasional bangsa Indonesia.

Masa depan bangsa dan negara salah satunya ditentukan oleh bagaimana cara pendidikan dikelola dan diatur untuk melahirkan generasi bangsa yang memiliki daya saing global dan berwawasan nasional untuk menjadi ujung tombak pembangunan nasional

*Hastangka, Peneliti Pusat Riset Pendidikan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com