Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Menyoroti Polemik Revisi UU Sisdiknas dan Arah Politik Pendidikan

Kompas.com - 07/06/2022, 14:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Hastangka

POLEMIK rencana pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk melakukan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU sisdiknas) telah mendapatkan sejumlah tanggapan yang beragam.

Apabila diamati dinamika dan polemik yang berkembang secara umum dapat diringkas menyangkut empat aspek utama, yaitu: pertama, aspek filosofi dan visi pendidikan nasional.

Kedua, aspek legitimasi dan regulasi, ketiga, aspek sistem dan pelembagaan, dan keempat aspek teknis.

Sejak reformasi dan perkembangan dinamika sosial dan politik Indonesia, arah politik pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan salah satu yang nampak sebagaimana menjadi bagian dari kritik yang disampaikan oleh Darmaningtyas (Kompas, 25/5/2022), mengalami proses liberalistik dan segregatif.

Pendidikan yang dilaksanakan sampai hari ini dinilai jauh dari filosofi dan visi pendidikan nasional seharusnya.

Amanat Pembukaan UUD 1945 telah jelas memberikan mandat konstitusional bagi negara untuk menjalankan sistem kenegaraan agar mencerdaskan kehidupan bangsa.

Aspek filosofis ini yang terlupakan dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan saat ini.

Setidaknya dalam konteks momentum, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi kita untuk melakukan perubahan mendasar dan memulai sesuatu yang baru dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional.

Semangat lahirnya UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengambil momentum pada saat reformasi untuk melakukan pembaharuan sistem pendidikan nasional meskipun seiring perjalanan waktu di nilai kurang sempurna.

Oleh karena itu, upaya untuk membangun sistem pendidikan nasional yang berjati diri kebangsaan dan nasionalis menjadi agenda kita bersama dalam mewujudkan filosofi dan visi pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Upaya untuk mewujudkan pembangunan nasional diperlukan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang memadai.

Pendidikan menjadi sarana yang strategis untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.

Akar masalah

Pada dasarnya, kalau dicermati dan diikuti perkembangan polemik yang muncul terkait rencana revisi UU sisdiknas antara pemerintah dan masyarakat serta pemerhati pendidikan bertitik tolak pada cara pandang dalam membaca persoalan pendidikan nasional yang telah dituangkan dalam draft naskah akademik dan legal drafting revisi UU Sisdiknas yang telah beredar saat ini.

Untuk itu perlu ada penegasan dan cara pandang yang sama dalam membaca persoalan pendidikan nasional sebagai langkah awal dalam memperbaiki karut marut sistem pendidikan nasional termasuk tumpang tindih regulasi berkaitan dengan pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com