Selain itu, sisi kemanusiaan juga tak boleh diabaikan. Perekonomian yang baik tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, namun juga harus memerhatikan keadilan terhadap pihak-pihak lainnya.
4. Dalam aspek sosial budaya
Sedangkan dalam aspek sosial budaya, nilai-nilai kesopanan, musyawarah, gotong royong dan nilai luhur lainnya masih terus dipegang oleh warga negara Indonesia.
Sehingga derasnya budaya barat atau westernisasi tidak membuat orang Indonesia lupa pada Pancasila. Sikap feodal dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang bertentang dengan nilai-nilai Pancasila harus dicegah perkembangannya di Indonesia.
Baca juga: Arti Lambang Pancasila, Siswa Wajib Paham
5. Dalam aspek pertahanan dan keamanan
Pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.
Dalam pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik kita harus rela berjuang dan mempertahankan kemerdekaan NKRI. Perjuangan tidak hanya lewat senjata, namun juga dengan pemikiran-pemikiran kritis pada cendekiawan bangsa yang dimulai dari bibit-bibit seperti siswa SMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.