Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Sisdiknas Tidak Dilapor ke Jokowi, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Kompas.com - 30/05/2022, 20:13 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih dalam tahap perencanaan.

Oleh sebab itu, Kemendikbud Rristek belum melaporkan RUU Sisdiknas kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Punya Perut Buncit? Ini Obatnya dari Pakar IPB

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menjelaskan menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ada lima tahapan dalam proses pembuatan regulasi, yaitu:

  • Tahap perencanaan
  • Tahap penyusunan
  • Tahap pembahasan
  • Tahap pengesahan
  • Tahap pengundangan

Saat ini, kata dia, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan.

"Kemendikbud Ristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011," ucap Anindito dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Anindito memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan masyarakat.

Oleh sebab itu, sangat keliru jika penyusunan RUU Sisdiknas dinilai terburu-buru.

Sekarang ini, sebut dia, Kemendikbud Ristek masih menampung masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan serta diskusi draf lintas kementerian.

Baca juga: Mahasiswanya Ditangkap Densus 88, UB Buka Suara

"Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowio, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini," kata Anindito.

Anindito menegaskan, RUU Sisdiknas bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah menuju visi sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.

Tak lupa, lanjut dia, Kemendikbud Ristek akan terus memperluas keterlibatan publik dalam hal RUU Sisdiknas.

"Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik,” kata Anindito.

Sebelumnya, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Jokowi membahas carut marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) di Istana Merdeka.

"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas," ujar Dewan pengarah APPI Doni Koesoema A.

"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," tambah dia.

Baca juga: APPI: Presiden Jokowi Tidak Tahu Ada Rencana Perubahan UU Sisdiknas

Untuk itu, kata dia, Presiden Jokowi akan memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam meminta penjelasan terkait hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com