Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Terapkan Sistem WFA, Ini Tanggapan Pakar Unair

Kompas.com - 19/05/2022, 13:29 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempersiapkan sistem kerja baru yaitu work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Tujuan kebijakan itu agar ASN dapat mengoptimalkan kapasitas mereka masing-masing.

Baca juga: Rencana Elon Musk Akuisisi Twitter, Ini Pandangan Dosen Unair

Adanya rencana itu ditanggapi langsung oleh Pakar Kebijakan Publik Unair Gitadi Tegas Supramudyo.

Menurut dia, sistem WFA ini perlu kajian lebih dalam dan kompleks, karena hanya dapat diterapkan untuk jenis pekerjaan tertentu.

"Jenis-jenis pekerjaan itu tentu harus sudah diinventarisasi atau dipetakan jobdesk-nya, tolok ukur kinerjanya, serta mekanisme insentif-disinsentifnya secara menyeluruh," ucap dia melansir laman Unair, Kamis (19/5/2022).

Aturan WFA ini nantinya hanya berlaku untuk ASN yang bekerja dalam bidang administratif.

Namun, mereka yang harus berasosiasi dengan publik tetap harus work from home (WFO).

Berkaitan dengan hal itu, Dosen Ilmu Administrasi Publik itu mengaku WFA pada bidang administrasi akan sangat bergantung pada ketersediaan data dan jaringan yang baik.

Baca juga: Pengamat UGM Komentari Penyesuaian Tarif Listrik Progresif

"Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menyiapkan sistem back-up berupa WFO untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin bisa terjadi," ujar dia.

Aturan ASN terapkan WFA harus diikuti kebijakan penunjang

Kemudian, Gitadi berpendapat sistem WFA ini akan adil jika jenis-jenis pekerjaan yang mensyaratkan kehadiran fisik idealnya harus diikuti dengan kebijakan penunjang berupa fasilitas dan insentif yang memadai.

Lanjut dia menyebut, soal sistem presensi berbasis lokasi (location based presence) yang bertujuan untuk mengecek sekaligus memantau kehadiran para ASN.

Menurut dia, banyak instansi atau lembaga yang sudah menggunakan fitur aplikasi tersebut.

Namun, yang jadi PR adalah dedikasi dan loyalitas para pekerja yang memiliki keahlian lebih di bidang IT, sehingga tidak menyalahgunakan sistem itu.

Baca juga: Kisah Zahra, Mahasiswa ITB Peraih IP 3,81 dengan Segudang Kesibukan

Maka dari itu, perlu membangun aplikasi yang lebih canggih dan cerdas, saat pemerintah benar-benar menetapkan sistem WFA bagi ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com