Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 13:16 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus pengamat Ekonomi Energi Dr. Fahmy Radhi memberikan pendapatnya mengenai rencana kenaikan tarif listrik.

Wacana ini terkemuka saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memberikan sinyal kuat bahwa BBM Pertalite, solar, gas LPG 3 kg, dan tarif listrik akan dinaikkan.

Namun hampir sebulan dari pernyataan ketiga menteri tersebut, harga BBM Pertalite, solar, gas LPG 3 kg dan tarif listrik juga belum dinaikkan.

Belum naiknya kebutuhan penting di masyrakat ini disinyalir karena Presiden Joko Widodo belum menyetujui kenaikan harga-harga tersebut.

Baca juga: Dokter UMM Beri Tips Penanganan Pertama Korban Kecelakaan

Kenaikan harga memperburuk daya beli masyarakat

Pasalnya kenaikkan harga tersebut akan semakin memperpuruk daya beli masyarakat. Fahmy Radhi menilai, jika Jokowi memang belum setuju kenaikan tersebut, maka keputusan Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga tersebut sangat tepat, lantaran momentumnya tidak tepat.

Menurutnya, kendati pandemi Covid-19 sudah mereda, namun daya beli masyarakat belum benar-benar pulih.

Situasi akan berbeda ketika daya beli masyarakat sudah pulih benar. Pada saat itulah pemerintah bisa mempertimbangkan melakukan penyesuaian terhadap harga komoditas energi tersebut, terutama penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment).

"Pasalnya, sejak 2017 hingga sekarang tarif listrik tidak pernah disesuaikan sama sekali, padahal variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikkan," terang Fahmy seperti dikutip dari laman UGM, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Astra UD Trucks Buka Lowongan Kerja bagi SMK-D3, Segera Daftar

Tarif listrik memang perlu disesuaikan

Fahmy menerangkan, tidak disesuaikannya tarif listrik dalam waktu lama memang tidak serta merta memperberat beban keuangan PLN.

Tetapi makin membebani APBN untuk memberikan kompensasi kepada PLN apabila PLN menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian. Pada tahun 2021, jumlah kompensasi tarif listrik sudah mencapai 24,6 triliun rupiah.

Untuk mengurangi beban APBN tersebut, lanjut Fahmy, tarif listrik memang perlu disesuaikan. Hanya saja, penyesuaian struktur tarif listrik itu harus dirombak untuk mencapai keadilan.

"Penetapan tarif listrik non-subsdi hampir semuanya sama pada semua golongan, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis sebesar Rp1.444,70/kWh," ungkapnya.

Baca juga: Hari Pertama UTBK 2022: Alur Pelaksanaan Ujian, Dokumen Wajib, Prokes

Penetapan tarif listrik menganut prinsip tarif progresif

Ia menambahkan penetapan tarif listrik seharusnya menganut prinsip tarif progresif pada setiap golongan yang berbeda.

Untuk golongan pelanggan 900 VA ditetapkan sebesar 1.444,70 rupiah/kWh, untuk golongan pelanggan di atas 900 VA-2.200 VA dinaikkan 10 persen menjadi sebesar Rp 1.589.17.

Untuk golongan di atas 2.200 VA-6.600 VA dinaikan 15 persen menjadi Rp 1.827,54. Untuk golongan pelanggan di atas 6.600 VA dinaikkan 20 persen menjadi Rp 2.193.05.

Ia menambahkan, penyesuaian dengan prinsip tarif progresif itu, selain mencapai keadilan bagi pelanggan, juga akan mecapai harga keekonomian sehingga dapat memangkas kompensasi yang memberatkan APBN.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Cek Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SD

"Sebagai tariff adjustment, pada saat tarif listrik mencapai di atas harga keekonomian, tarif listrik harus diturunkan," tandas Fahmy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com