Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: 8.105 Guru Jalani Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5

Kompas.com - 18/05/2022, 17:50 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

Kategori pertama yaitu Pendidikan Guru Penggerak Reguler yang ditujukan bagi guru-guru di 119 kabupaten/kota yang tidak terkendala jaringan internet.

Pelaksanaan pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara hibrida dan akan dimulai pada 19 Mei 2022. Calon Guru Penggerak yang masuk dalam kategori ini sebanyak 7.816 peserta.

Kategori kedua, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Daerah Khusus yang ditujukan bagi guru-guru di sembilan kabupaten/kota yang terkendala jaringan internet dan transportasi.

Pada kategori ini, guru yang akan mengikuti program adalah sebanyak 191 peserta. Untuk itu, pelaksanakan pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara tatap muka dan pembelajaran mandiri dan akan dimulai pada 30 Mei 2022.

Sembilan kabupaten yang menggunakan kategori ini yaitu Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat; Kabupaten Katingan dan Kab. Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Waropen di Provinsi Papua; serta Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Belajar Excel Gratis bagi Mahasiswa dan Fresh Graduate, Segera Daftar

“Dengan adanya PPGP Daerah Khusus ini kita berharap Program Guru Penggerak dapat diperluas manfaatnya bagi guru-guru sasaran,” kata Praptono.

Kategori ketiga, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi atau penyetaraan yang diikuti oleh 98 peserta. Kategori ini ditujukan bagi guru-guru yang telah berperan menjadi pendamping atau pengajar praktik minimal satu angkatan serta memenuhi syarat untuk menjadi calon Guru Penggerak.

“Salah satu syaratnya, usia tidak melebihi 50 tahun. Calon Guru Penggerak pada kategori ini akan mengikuti jadwal yang ada pada PGP reguler,” ujar Praptono.

Praptono mengatakan, selama enam bulan masa pendidikan, seluruh peserta akan mendapatkan tiga paket modul yaitu Paradigma dan Visi Guru Penggerak yang terdiri dari empat modul, Praktik Pembelajaran yang Berpihak kepada Anak sebanyak tiga modul, dan Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sekolah sebanyak tiga modul.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com