Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Kasus, Satgas PPKS Unesa Libatkan Para Ahli

Kompas.com - 15/01/2022, 15:27 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi (PPKS) diterbitkan, masing-masing kampus telah membentuk satuan tugas (satgas).

Keberadaan Satgas PPKS ini tidak hanya untuk formalitas tapi juga bekerja sesuai job desk yang diemban.

Saat ini Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus melakukan investigasi terkait aduan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Satgas PPKS Unesa juga melibatkan beberapa ahli dalam pengusutan kasus baik yang di jurusan Hukum, FISH maupun di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).

Baca juga: Ikut SBMPTN 2022? Cek Kampus dan Prodi Saintek-Soshum Paling Diminati

Satgas PPKS Unesa fokus melakukan investigasi

Kasatgas PPKS Unesa Mutimmatul Faidah mengatakan, timnya tengah fokus melakukan investigasi.

Adapun yang masuk dari bagian investigasi tim adalah kasus di Jurusan Hukum dan termasuk dugaan kekerasan seksual di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).

"Itu semua bagian dari investigasi kami sampai tuntas," kata Mutimmatul seperti dikutip dari laman Unesa, Sabtu (15/1/2022).

Dia menambahkan, selama pembukaan hotline, ada aduan korban yang diterima Satgas PPKS Unesa.

Itu ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur penanganan kasus di Satgas PPKS.

Baca juga: Dosen UGM Bagikan Tips Cara Jaga Kesehatan Organ Reproduksi

Libatkan beberapa ahli

Dalam proses investigasi, Satgas PPKS libatkan beberapa ahli, ada ahli hukum, psikologi, sosiologi dan dokter untuk mendalami dan kajian lebih lanjut.

"Investigasi ini harus tuntas, karena tim kami terdiri dari banyak ahli dan saat ini kasus masuk tahap kajian," tegas Kasatgas.

Menurutnya, dalam menindaklanjuti kasus, tim tidak bisa gegabah. Keterangan korban perlu ditelusuri lebih jauh, begitupun dengan pelaku.

"Sampai di mana kekerasan dilakukan, melibatkan siapa saja itu yang ditelusuri," ungkap dia.

Dalam proses investigasi, lanjutnya, Satgas melewati beberapa tahapan yaitu pengaduan, investigasi, kajian dan putusan status kasus termasuk sanksi.

Dari pengaduan yang masuk dan kemungkinan temuan kasus lain, Satgas melewati prosedur sebagaimana dalam pernyataan sikap sebelumnya.

Baca juga: Tim ITS Ciptakan Alat Pantau Sinyal Listrik Otak bagi Pasien Stroke

Yaitu memanggil terduga korban maupun pelaku dan menindaklanjuti keterangan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

"Sekarang Satgas sedang fokus kerja dan kami dari Humas segera mengabarkan kepada publik hasil investigasinya," imbuh Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com