Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 7 Aturan Protokol Kesehatan Saat Ikut PTM Terbatas

Kompas.com - 04/01/2022, 17:29 WIB
Albertus Adit

Penulis

6. Perjalanan pulang dari satuan pendidikan

a. menggunakan masker dan tetap jaga jarak paling sedikit 1,5 meter.

b. hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

c. membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/ antar-jemput.

7. Setelah sampai di rumah

a. melepas alas kaki, meletakkan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya.

b. membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di rumah.

Baca juga: Siswa Ingin Jaga Imunitas Tubuh, Ini 5 Rempah Populer Berikut Manfaatnya

c. tetap melakukan PHBS khususnya CTPS dengan air mengalir secara rutin.

d. jika ada warga satuan pendidikan mengalami gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa) setelah kembali dari satuan pendidikan, maka warga satuan pendidikan tersebut segera lapor kepada tim kesehatan satuan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com