4. jalan (prasarana umum)
Potensi nilai kerugian didasarkan pada pengaruh kerusakan yang menimbulkan dampak lainnya, seperti rusaknya sarana prasarana jalan atau jembatan yang menyebabkan terganggunya aktivitas keseharian, misalnya perdagangan dan industri masyarakat, daerah maupun negara.
Baca juga: Mahasiswa UNS Inovasi Alat Penyaring Limbah Cair Tahu
Penilaian juga dilakukan terhadap aspek kelembagaan pemerintah sebagai implikasi dari potensi risiko yang timbul seperti:
1. konflik
2. pelanggaran hukum
3. penyimpangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.