Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Kerugian Akibat Erupsi Gunung Semeru? Ini Analisis Mahasiswa IPB

KOMPAS.com - Dampak yang ditimbulkan akibat bencana ada dua, yakni sosial dan ekonomi. Tentu, dampak tersebut adalah kerusakan (total atau sebagian) dari aset fisik.

Serta perubahan yang terjadi pada suatu sistem aliran ekonomi pada wilayah yang terdampak dari bencana tersebut.

Terkait dengan kejadian bencana erupsi Gunung Semeru, mahasiswa IPB University melakukan praktikum yang merespon kebutuhan analisis terkini.

Dalam analisisnya, Budi Harsoyo menunjukkan bahwa total nilai kerusakan dan kerugian akibat erupsi Gunung Semeru mencapai Rp 308 miliar.

Analisa tersebut dihitung dengan memperhitungkan nilai manfaat lahan berdasarkan fungsi seperti pemukiman, persawahan, perkebunan dan sosial-ekonomi.

Menurut Yon Sugiarto, apabila fungsi jasa layanan ekosistem seperti hutan dan sumberdaya air ditambahkan maka potensi nilai kerugian yang dicapai bisa melebihi Rp 500 miliar.

Peserta praktikum lainnya, Marjuki mengemukakan bahwa ketersediaan data dan pendekatanan analisis memengaruhi rasionalitas dari penilaian yang dilakukan.

"Suplai dan akses informasi serta data menjadi faktor kunci dalam melakukan analisis cepat untuk menyusun kebutuhan pada masa kedaruratan maupun rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Marjuki dilansir dari laman IPB, Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, dosen pengajar mata kuliah pengelolaan risiko iklim, Perdinan, PhD MNRE., perlu ada mekanisme nyata pemanfaatan science di ruang akademik yang dapat menjawab kebutuhan praktis terutama mengenai penilaian cepat.

"Ini menjadi suatu kebaharuan dimana praktikum mahasiswa dilakukan dengan memanfaatkan dan mensitesis fenomena yang terjadi terkini," tambahnya.

Namun secara umum, penilaian kerusakan dan kerugian dilakukan berdasarkan kerusakan fisik yang timbul akibat kejadian suatu jenis bencana. Serta potensi kerugian yang dialami berdasarkan pengaruh kinerja suatu sistem pelayanan publik.

Kerusakan fisik terjadi pada lingkup bangunan fisik fasilitas sosial seperti:

1. sekolah (pendidikan)

2. rumah sakit (kesehatan)

3. masjid (peribadatan)

4. jalan (prasarana umum)

Potensi nilai kerugian didasarkan pada pengaruh kerusakan yang menimbulkan dampak lainnya, seperti rusaknya sarana prasarana jalan atau jembatan yang menyebabkan terganggunya aktivitas keseharian, misalnya perdagangan dan industri masyarakat, daerah maupun negara.

Penilaian juga dilakukan terhadap aspek kelembagaan pemerintah sebagai implikasi dari potensi risiko yang timbul seperti:

1. konflik

2. pelanggaran hukum

3. penyimpangan

https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/31/181048571/berapa-kerugian-akibat-erupsi-gunung-semeru-ini-analisis-mahasiswa-ipb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke