Dia menambahkan, "penguatan relawan berbasis grass root, akan menjadi tulang punggung kesiagaan masyarakat."
Kalau di lingkup PMI, Tenaga Sukarela (TSR) yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu. Misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dan lainnya, serta bersedia menjadi relawan PMI.
Baca juga: UMY Kirim Relawan Bantu Bencana Erupsi Gunung Semeru
Kalangan profesional yang berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI Kota/Kabupaten atau PMI Provinsi setempat kemudian mengikuti orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan.
"Mereka akan direkrut bilamana PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan di lokasi operasi kemanusiaan tersebut," ucapnya.
Lalu apa syarat menjadi anggota TSR?
Persyaratan TSR bagi WNA:
“Belum lama ini PMI mendapatkan status sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang Kemanusiaan. Dengan status ini PMI dapat menyelenggarakan program peningkatan kompetensi kebencanaan, dari pelatihan sampai dengan ujian kompetensi," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.