Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 19:05 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku, penularan Covid-19 di tingkat sekolah saat menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas relatif kecil.

Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri mengatakan, dari total 46.580 sekolah yang telah melaksanakan PTM terbatas sejak awal pandemi 2020 lalu, hanya sekitar 2,8 persen atau 1.296 yang terjadi penularan Covid-19.

Baca juga: Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Amanah Presiden Jokowi

Itu karena, kata Jumeri, protokol kesehatan terkait klaster sekolah selama PTM terbatas sangat ketat dan jelas.

"Mematuhi SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM Terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif Covid-19," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Rabu (22/9/2021).

Jumeri menyebut, pemerintah juga memahami kondisi setiap sekolah dan wilayah di Indonesia sangat beragam, sehingga tidak mungkin disamaratakan.

Sekolah, bilang dia, akan tetap melayani murid sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai, baik itu PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas. Saya tekankan bahwa tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah," jelas Jumeri.

Baca juga: Undip Buka PTM Terbatas, Kapasitas Maksimal Hanya 25 Persen

Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua diharapkan akan menyukseskan implementasi PTM terbatas.

Dia mengungkapkan, Kemendikbud Ristek selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas.

Kemendikbud Ristek juga terus menyampaikan pembaruan data secara transparan untuk kesuksesan PTM Terbatas.

"Itu mengingat PJJ berkepanjangan dapat berdampak negatif bisa menyebabkan anak-anak Indonesia sulit mengejar ketertinggalan," tegas Jumeri.

Dari data Kemendikbudristek per 19 September 2021, sambung dia, saat ini baru 42 persen satuan pendidikan yang berada di PPKM level 1-3 menyelenggarakan PTM terbatas.

Jumeri menambahkan, peranan Pemda sangat penting untuk menyukseskan PTM terbatas.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Perguruan Tinggi DKI Jakarta Bersiap Jalani PTM Terbatas

"Kami sangat membutuhkan dukungan dari Pemda memberikan izin bagi sekolah di wilayah PPKM level 1-3 untuk melaksanakan PTM terbatas, tentunya dengan protokol dan aturan sesuai Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri," tukas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com