Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: Perguruan Tinggi DKI Jakarta Bersiap Jalani PTM Terbatas

Kompas.com - 17/09/2021, 15:05 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sehingga membuat siswa maupun mahasiswa tidak bisa merasakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Adanya kejadian itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus mendorong agar PTM terbatas dijalankan.

Baca juga: Wapres: Izin Orangtua Jadi Faktor Penting Pelaksanaan PTM Terbatas

Walaupun dorongan itu sempat tertunda beberapa waktu lalu, karena kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbud Ristek yang memiliki tugas dan fungsinya di DKI Jakarta dan sekitarnya mengaku siap memantau dan menerima laporan kampus untuk melaksanakan PTM terbatas.

Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Agus Setyo Budi menyebut, Surat Edaran (SE) Nomor 4 tanggal 13 September 2021 dari Plt. Dirjen Dikti Ristek sudah diterbitkan.

Isinya adalah pembelajaran semester ganjil tahun akademik 2021/2022 diperbolehkan untuk PTM terbatas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Bisa juga untuk tetap menyelenggarakan secara full daring. Hal itu dilakukan, selama kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitar," ujar dia dalam keterangan resminya, Jumat (17/9/2021).

Saat ini, bilang dia, sejumlah perguruan tinggi telah bersiap-siap untuk kembali melakukan PTM terbatas.

Baca juga: PTM Terbatas Telah Mulai di Madrasah hingga Pondok Pesantren

Mulai dari vaksinasi Covid-19 kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, persiapan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan, serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

Kebijakan PTM terbatas merupakan hasil keputusan SKB 4 Menteri yang telah ditetapkan sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com