KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang belum berhasil lolos masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN), jangan berkecil hati.
Kamu masih bisa menggapai mimpi dengan berkuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).
Masalah biaya, selain bisa memanfaatkan program beasiswa, kamu juga bisa kuliah di PTS dengan mendaftar sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri baik PTN maupun PTS.
Namun tidak semua PTS menerima program KIP Kuliah ini.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Sempat Dicuri, 3 Artefak Dikembalikan ke Indonesia
KIP Kuliah hanya bisa dipakai pada PTS yang bekerja sama dalam program ini. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) membuka pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Calon mahasiswa Unpar peserta KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus seleksi pada jalur PMB UNPAR 2021.
2. Mendaftarkan diri pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
3. Mengisi form pendataan KIP Kuliah Unpar bit.ly/kipunpar2021.
Baca juga: Rumah Amal Unnes Sediakan Beasiswa S1, Ini Syaratnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.