Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Unpar Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang belum berhasil lolos masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN), jangan berkecil hati.

Kamu masih bisa menggapai mimpi dengan berkuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).

Masalah biaya, selain bisa memanfaatkan program beasiswa, kamu juga bisa kuliah di PTS dengan mendaftar sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri baik PTN maupun PTS.

Namun tidak semua PTS menerima program KIP Kuliah ini.

KIP Kuliah hanya bisa dipakai pada PTS yang bekerja sama dalam program ini. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) membuka pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah di Unpar

Calon mahasiswa Unpar peserta KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus seleksi pada jalur PMB UNPAR 2021.

2. Mendaftarkan diri pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

3. Mengisi form pendataan KIP Kuliah Unpar bit.ly/kipunpar2021.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan BKA Unpar Ayu Pritandiya Pertiwi, pengisian pendataan hanya ada satu kali kesempatan dan akan dibuka sampai 30 September 2021 mendatang.

"Seluruh data bersifat confidential dan hanya akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan internal untuk pengambilan keputusan maupun tindak lanjut terkait rangkaian seleksi calon penerima KIP Kuliah untuk tahun akademik 2021/2022," terang Ayu seperti dikutip dari laman Unpar, Senin (2/8/2021).

Calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi

Jika kamu ingin melanjutkan pendidikan di kampus swasta, selain di Unpar, kamu bisa mengetahui lebih lanjut universitas mana saja yang menerima KIP Kuliah, dengan mengecek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Program ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Namun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Selain dua hal itu, peserta KIP juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A dan B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Cakupan biaya KIP Kuliah

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester.

Sesuai dengan masa studi normal, berikut cakupan biaya yang diterima pemegang KIP Kuliah:

Untuk mengetahui penerimaan pendaftaran calon penerima KIP Kuliah di Unpar, bisa melihat langsung informasinya di laman unpar.ac.id.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/03/071700471/unpar-buka-pendaftaran-calon-mahasiswa-penerima-kip-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke