KOMPAS.com - Indonesia mempunyai sejarah panjang tentang perkembangan budaya dan keagamaan.
Hal tersebut bisa dilihat adanya peninggalan sejarah yang tersebar di sejumlah daerah. Peninggalan bersejarah ini bisa berupa tulisan, bangunan hingga benda-benda. Peninggalan berupa benda ini bisa berbentuk fosil, artefak dan patung.
Benda bersejarah peninggalan Hindu-Budha di Indonesia ini dipelihara dan dirawat oleh instansi khusus. Bahkan ada pula Pusat Penelitian Arkeologi Nasional di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dirangkum dari akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, Senin (2/8/2021) membagikan informasi terkait kembalinya artefak yang sempat diselundupkan.
Baca juga: 10 Universitas Negeri dengan Jurusan Psikologi Terakreditasi A
Kemendikbud Ristek menyampaikan, tanggal 21 Juli 2021 bangsa Indonesia mendapatkan kabar gembira. Pasalnya artefak milik Indonesia yang sempat dicuri dan diselundupkan ke Amerika sudah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.
Sempat diselundupkan ke Amerika
Artefak tersebut diselundupkan oleh seorang warga negara Amerika keturunan India bernama Subhash Kapoor.
Dia mendapatkannya dari jarahan candi dan didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik.
Baca juga: Akademisi UGM Soroti Tingginya Biaya Program Bayi Tabung di Indonesia
Ketiga artefak yang diduga objek cagar budaya Indonesia dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Jaksa Wilayah New York yang diwakili oleh Cyrus Vance, Jr kepada pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman.
Ketiga artefak yang dikembalikan ke pemerintah Indonesia tersebut antara lain:
Baca juga: Siswa, Pahami Jenis dan Sifat Cermin
1. Arca Shiva
Arca ini berukuran 6x4x8.25 inci
2. Arca Pavarti
Arca ini berukuran 5.5x4.5x7.5 inci
3. Arca Ganesha
Arca ini yang paling kecil, berukuran 3x2.5x4.5 inci.
Baca juga: Unesa Gelar Vaksin Covid-19, Berikut Cara Daftarnya
Itulah 3 artefak yang sempat diselundupkan ke Amerika dan dikembalikan ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sudah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia untuk menjaga, merawat dan melestarikan peninggalan sejarah bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.