Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek: Sempat Dicuri, 3 Artefak Dikembalikan ke Indonesia

KOMPAS.com - Indonesia mempunyai sejarah panjang tentang perkembangan budaya dan keagamaan.

Hal tersebut bisa dilihat adanya peninggalan sejarah yang tersebar di sejumlah daerah. Peninggalan bersejarah ini bisa berupa tulisan, bangunan hingga benda-benda. Peninggalan berupa benda ini bisa berbentuk fosil, artefak dan patung.

Benda bersejarah peninggalan Hindu-Budha di Indonesia ini dipelihara dan dirawat oleh instansi khusus. Bahkan ada pula Pusat Penelitian Arkeologi Nasional di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dirangkum dari akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, Senin (2/8/2021) membagikan informasi terkait kembalinya artefak yang sempat diselundupkan.

Kemendikbud Ristek menyampaikan, tanggal 21 Juli 2021 bangsa Indonesia mendapatkan kabar gembira. Pasalnya artefak milik Indonesia yang sempat dicuri dan diselundupkan ke Amerika sudah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.

Sempat diselundupkan ke Amerika

Artefak tersebut diselundupkan oleh seorang warga negara Amerika keturunan India bernama Subhash Kapoor.

Dia mendapatkannya dari jarahan candi dan didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik.

Ketiga artefak yang diduga objek cagar budaya Indonesia dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Jaksa Wilayah New York yang diwakili oleh Cyrus Vance, Jr kepada pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman.

Ketiga artefak yang dikembalikan ke pemerintah Indonesia tersebut antara lain:

1. Arca Shiva

Arca ini berukuran 6x4x8.25 inci

2. Arca Pavarti

Arca ini berukuran 5.5x4.5x7.5 inci

3. Arca Ganesha

Arca ini yang paling kecil, berukuran 3x2.5x4.5 inci.

Itulah 3 artefak yang sempat diselundupkan ke Amerika dan dikembalikan ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sudah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia untuk menjaga, merawat dan melestarikan peninggalan sejarah bangsa. 

https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/02/184400071/kemendikbud-ristek--sempat-dicuri-3-artefak-dikembalikan-ke-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke