Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Vaksinasi Anak, Komisi X DPR: Pemerintah Jangan Tergesa PTM Terbatas

Kompas.com - 09/07/2021, 15:48 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun telah dimulai. Hal itu menyusul telah terbitnya rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni 2021 lalu.

Karenanya, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sebaiknya tidak terburu-buru digelar. Sebab, kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Dia mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta pemerintah daerah.

Baca juga: Vaksinasi Anak Diperbolehkan, Ketua DPR: Percepat Realisasi PTM Terbatas

Menurutnya, kabar bahwa vaksinasi anak sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut disyukuri.

"Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid. Termasuk dalam hal rencana PTM terbatas jangan kemudian jadi digampangin karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin," ujar Ledia seperti dikutip dari laman DPR RI, Selasa (6/7/2021).

Dijelaskan, rekomendasi IDAI menyatakan anak usia 12-17 tahun sudah dapat divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac.

Hal itu mengingat telah keluar hasil Uji Klinis Fase I dan II vaksin Sinovac pada anak untuk rentang usia 3-17 tahun di Tiongkok, dengan hasil aman.

Selain itu, IDAI juga menjelaskan vaksin ini sudah tersedia di Indonesia sehingga memungkinkan untuk diberikan.

Adapun pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil mengingat pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan bila terjadi keluhan.

"Jadi sebelum menuju Pembelajaran Tatap Muka terbatas, entah bisa dilakukan semester ini atau bahkan tahun depan, sekolah wajib sudah memiliki sarana prasarana protokol kesehatan yang memadai," terangnya.

Baca juga: Meski Sekolah Siap Gelar, PTM Terbatas di Yogya Ditunda

Antara lain cukup sarana sanitasi, seperti:

  • tempat cuci tangan
  • hand sanitizer
  • lalu ada tempat sampah khusus masker
  • menyiapkan alat belajar mengajar yang sudah bertanda khusus
  • menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) terkait PTM di masa pandemi
  • mekanisme pengawasan
  • evaluasi
  • rujukan tracing jika kemudian ada yang terkonfirmasi positif Covid-19

Tentunya, hal-hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan, karena sekolah akan menjadi tempat pertemuan rutin dari individu-individu yang unik secara kondisi kesehatan, kebiasaan dan perilaku.

Hal ini tentu akan menjadi titik perhatian tersendiri yang harus siap diantisipasi baik oleh orang tua maupun sekolah.

Karena menurutnya:

1. Ada anak yang kondisi kesehatannya mungkin lebih rentan dibanding anak lain.
2. Ada anak yang alergi dan mudah terpicu.
3. Ada yang harus diingatkan berulang-ulang untuk memakai masker dengan benar dan tidak membuang limbah masker sembarangan.
4. Ada yang senangnya kumpul-kumpul.

"Hal-hal seperti ini tentu harus diantisipasi betul baik oleh orang tua maupun sekolah karena kita tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," harapnya.

Untuk itulah Ledia meminta pemerintah khususnya Kemendikbud Ristek dan pemda untuk sangat berhati-hati dalam mendorong rencana pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Mau PTM Terbatas? Simak Dulu Tips Komandan Secapa AD Ini

Prinsip utamanya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan dan keluarga siswa harus menjadi prioritas nomor satu.

"Sehingga tercapainya pemerataan vaksinasi harus bisa dipastikan serta penyiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan harus diperhatikan dengan cermat, detail dan berkesinambungan dalam pengawasan serta evaluasinya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com