Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Maba S1 Reguler UI, Cermati Mekanisme Penetapan Biaya UKT Ini

Kompas.com - 16/06/2021, 15:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

2. Melengkapi Berkas
BOP-Berkeadilan adalah penetalan Biaya Pendidikan sesuai dengan kemampuan bayar penanggung jawab Biaya Pendidikan, dilengkapi dengan formulir dan berkas yang telah ditentukan.

3. Validasi dan verifikasi
Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.

4. Pengumuman penetapan Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan melalui sistem host to host.

Baca juga: 5 Jurusan Universitas Diponegoro Terfavorit di SBMPTN 2021

Pilihan biaya BOP-Berkeadilan tahun 2021

Rumpun Sosial Humaniora

  • Kelas 1: Rp 0 hingga Rp 500.000
  • Kelas 2: > Rp 500.000 hingga Rp 1 juta
  • Kelas 3: > Rp 1 juta hingga Rp 2 juta
  • Kelas 4: > Rp 2 juta hingga Rp 3 juta
  • Kelas 5: > Rp 3 juta hingga < Rp 4 juta
  • Kelas 6: > Rp 4 juta hingga < Rp 5 juta

Rumpun Sains, Teknologi dan Kesehatan

  • Kelas 1: Rp 0 hingga Rp 500.000
  • Kelas 2: > Rp 500.000 hingga Rp 1 juta
  • Kelas 3: > Rp 1 juta hingga Rp 2 juta
  • Kelas 4: > Rp 2 juta hingga Rp 4 juta
  • Kelas 5: > Rp 4 juta hingga Rp 6 juta
  • Kelas 6: > Rp 6 juta hingga Rp 7,5 juta

Baca juga: Daftar Beasiswa Aperti BUMN, Bisa Kuliah Gratis di Telkom University

UI juga menyampaikan informasi bahwa untuk pengajuan pilihan BOP-Berkeadilan tidak secara otomatis akan disetujui. UI perlu melakukan verifikasi dan penilaian terlebih dahulu sebelum ditetapkannya keputusan atas Biaya Pendidikan yang harus dibayarkan.

Untuk mendukung proses verifikasi dan penilaian tersebut, diperlukan berkas pendukung yang dapat menggambarkan kondisi penanggung Biaya Pendidikan calon mahasiswa.

Dalam penerimaan mahasiswa baru jenjang S1 reguler, UI menjamin tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan dari UI karena biaya pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com