Dia mengungkapkan, dana KIP Kuliah mengalami peningkatan, dari Rp 1,3 triliun di 2020 menjadi Rp 2,5 triliun di 2021.
"Dengan ada kenaikan dana KIP Kuliah, maka dana yang diperoleh calon mahasiswa juga mengalami peningkatan," terangnya.
Baca juga: KIP Kuliah: Manfaat, Jangka Waktu, Syarat dan Cara Pendaftaran
Nadiem menegaskan, KIP Kuliah bukan hanya memastikan calon mahasiswa atau anak-anak Indonesia bisa masuk kuliah ke perguruan tinggi manapun.
Tapi, bisa mengantarkan ke perguruan tinggi dan program studi (Prodi) yang terbaik.
"Hingga akhirnya mereka memperoleh karir yang baik setelah masa kuliah," ucapnya.
Asal tahu saja, KIP Kuliah untuk prodi akreditasi A diberikan maksimal Rp 12.000.000 di tahun ini.
Prodi akreditasi B, dana KIP kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 4.000.000.
"Sedangkan prodi dengan akreditasi C, dana KIP Kuliah yang diberikan sebesar Rp 2.400.000," kata Nadiem.
Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019), sebagai berikut:
Baca juga: Dibuka hingga 1 April, Ini Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2021
Dia menambahkan, mari perguruan tinggi beri kesempatan kepada calon mahasiswa terbaik lewat KIP Kuliah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.