Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan Bulanan

Kompas.com - 10/02/2021, 07:56 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka pendaftaran Akun Siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.

Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah telah dibuka pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Setelah siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN, SBMPTN atau jalur mandiri.

Melansir Pedoman KIP Kuliah 2021, pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima.

Baca juga: 5 Jurusan Kuliah IPA Sepi Peminat, tetapi Berprospek Cerah

Pada tahun 2021 akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik

Keunggulan KIP Kuliah

Ada sejumlah keuntungan bagi mahasiswa bila mendapatkan bantuan pendanaan melalui KIP Kuliah, yakni:

Baca juga: Ikut Kampus Mengajar, Mahasiswa Dapat Uang Saku Bulanan dan Bantuan UKT

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

Program Regular:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Baca juga: Nadiem: Saya Tantang Mahasiswa Indonesia Ikut Kampus Mengajar 2021

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester.

Syarat umum pendaftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca juga: 4 Kampus Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2021

Syarat khusus penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di
Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com