KOMPAS.com - Institut Pertanian Bogor ( IPB) memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang sedang menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester Genap 2020/2021.
Kemudahan yang diberikan kampus IPB, yakni mahasiswa akan memperoleh bantuan biaya.
Baca juga: IPB Buka 4.250 Kuota Mahasiswa dari Berbagai Program Seleksi
Kebijakan kemudahan itu, karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2020.
"Untuk mendukung KBM mahasiswa berjalan lancar, IPB memberikan beberapa kemudahan bagi mahasiswa," ucap Rektor IPB Arif Satria dalam surat edaran yang dikeluarkannya, melansir laman IPB, Kamis (28/1/2021).
Setidaknya ada tujuh keringanan Uang Kuliah Tunggal ( UKT) dan bantuan biaya pendidikan yang diberikan IPB selama Semester Genap 2020/2021.
Pertama, IPB memfasilitasi pembelajaran mandiri bagi setiap mahasiswa multistrata senilai Rp 750.000, baik yang telah membayar UKT dan mengisi KRS-online.
"Fasilitas yang diberikan akan di transfer ke masing-masing mahasiswa," ungkap dia.
Kedua, IPB memberikan kesempatan ke mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT sekaligus untuk mengajukan pencicilan melalui Sistem Informasi Kemahasiswaan (Simawa).
"Tapi, dengan mengikuti ketentuan jumlah dan waktu pencicilan yang berlaku yang diatur oleh Direktorat Keuangan dan Akuntansi," ungkapnya.
Baca juga: UPI Rekrut Calon Mahasiswa Lewat 5 Jalur Seleksi
Ketiga, IPB memfasilitasi bantuan UKT sesuai pagu anggaran Kemendikbud kepada 1.888 mahasiswa program Vokasi dan Sarjana yang terdampak pandemi Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan