Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asesmen Nasional Diundur, Nadiem: AN Tidak Sama dengan Ujian Nasional

Kompas.com - 22/01/2021, 14:15 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2021 diundur pada September hingga Oktober 2021. Sebelumnya, Asesmen Nasional 2021 akan mulai dilaksanakan pada Maret 2021.

Nadiem menerangkan, mundurnya jadwal AN bertujuan untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. Termasuk untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan AN akan tetap dilakukan tahun ini.

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Nadiem, seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Jumat (11/1/2021).

Tak sama dengan Ujian Nasional

Nadiem juga kembali menekankan bahwa AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. AN menurutnya tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi.

AN, tegas dia, bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa. AN juga bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca juga: SMA Binaan TNI AU Buka Pendaftaran 2021, Beri Beasiswa Penuh

"Melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah," jelasnya.

AN merupakan Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.

“AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud memberi penekanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com