Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Guru PPPK, Mendikbud: Upaya agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak

Kompas.com - 24/11/2020, 14:29 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dibukanya 1 juta formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2021 menjadi jawaban atas masalah rendahnya gaji guru honorer.

"Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” terang Nadiem seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Selasa (24/11/2020).

Dengan seleksi tersebut, imbuhnya, guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru yang belum mengajar memiliki kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK.

Baca juga: Nadiem: Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2021 Resmi Dibuka

“Rencana seleksi ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” kata Nadiem.

Rekrutmen tersebut, jelas Nadiem, terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut, setelah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut 5 Syarat Penerima Bantuan

Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.

Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini bahkan terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.

Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada bulan Januari 2021.

5 terobosan seleksi Guru PPPK

Kemendikbud menyebut ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Mekanisme dan Syarat Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” jelas Nadiem.

Meskipun demikian, Nadiem menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik.

“Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Nadiem.

Baca juga: Dana BOS 2021, Mendikbud Nadiem: Bisa Digunakan untuk Guru Honorer

Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Nadiem menyampaikan terobosan ketiga. Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.

Kemendikbud ingin pastikan guru-guru honorer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” terang Nadiem.

Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com