Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2020, 12:53 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bantuan subsidi gaji guru dan tenaga kependidikan madrasah non-PNS (honorer) akan cair di akhir November atau awal Desember 2020.

Direktur GTK Madrasah Kemenag M Zain mengatakan, penerima subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan raudlatul athfal (RA)/madrasah non-PNS ada sebanyak 543.928 orang. Mereka akan menerima sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Baca juga: Kemenag: Selama 3 Bulan Guru Madrasah Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Selain itu, kata Zain, ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum juga akan memperoleh subsidi gaji dari pemerintah.

"Bantuan ini merupakan weujud kehadiran negara untuk membantu guru, khususnya tenaga honorer di tengan pandemi Covid-19," ungkap Zain melansir laman Kemenag, Selasa (24/11/2020).

Dia menyatakan, bantuan subsidi gaji ini tidak akan dikenakan potongan. Bantuan ini juga dikirim langsung ke rekening penerima.

Pada saat ini, lanjut Zain, sedang disiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Setelah sebelumnya memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tahapan berikutnya, maka akan dicairkan kepada para penerima subsidi gaji," jelas dia.

Penerima bantuan subsidi gaji, dia menyebutkan, guru ataupun tenaga kependidikan madrasah non-PNS harus terdaftar dalam akun Sistem Informasi dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

Adapun guru PAI pada sekolah umum, maka calon penerima harus sudah terdaftar di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga).

Baca juga: Kemenag Optimis Wujudkan Madrasah Kelas Dunia

"Untuk guru honorer calon penerima bantuan subsidi gaji yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur," pungkas Zain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com