Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Geliat Pegiat BIPA Menyambut KTT G20

Oleh: Niknik M. Kuntarto

KOMPAS.com - Tidak ada satu pun orang asing yang mau terasing ketika berada di negeri lain. Secara alami mereka akan berusaha mengenal kebudayaan negara tersebut agar tidak merasa terasingkan.

Sama seperti ketika akan memasuki sebuah negara, sebelumnya kita akan berusaha mencari informasi tentang budayanya. Salah satu cara mengenal budaya suatu negara adalah melalui bahasanya.

Dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi tuan rumah bagi negara-negara yang tergabung dalam G20, sebuah forum ekonomi dunia yang memiliki posisi strategis.

Selain momentum strategis mempromosikan pemulihan ekonomi dunia yang inklusif, presidensi G20 Indonesia juga merupakan momentum strategis memperkenalkan bahasa dan budaya Indonesia ke mata dunia.

Indonesia sebagai tuan rumah akan ikut berperan menentukan agenda prioritas dan memimpin rangkaian pertemuan G20, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan dilaksanakan pada Oktober 2022 di Bali.

Ini berarti terdapat peluang yang baik bagi pemerintah dalam menginternasionalisasikan bahasa Indonesia.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 Pasal 44 telah mengamanahkan cita-cita luhur untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Bagaimana upaya menuju ke arah itu?

KTT G20 dan Peran Bahasa Indonesia

Pertama, mari kita ingatkan kembali niat tulus pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, tepatnya pada Pasal 5 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Kemudian, Pasal 7, menjelaskan bahwa penyampaian pidato resmi presiden atau wakil presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 pada forum nasional dan forum internasional yang diselenggarakan di dalam negeri dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Selanjutnya, Pasal 27, Ayat (1) menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia dan Ayat (3) menambahkan bahwa forum yang bersifat internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan forum yang berskala antarbangsa, berdampak internasional, dan diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan/atau masyarakat, baik dengan dukungan maupun tanpa dukungan pihak asing. Dalam forum yang bersifat internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3), warga negara asing dapat menggunakan bahasa asing dan penyelenggara wajib menyediakan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

Sungguh janji yang sangat indah bukan? Mari kita nantikan bahasa Indonesia akan berkumandang di forum ekonomi G20 di Bali!

Kedua, ini berita yang membahagiakan bagi pegiat bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), baik bagi pengajar mandiri maupun lembaga. Ini saatnya pegiat BIPA bangkit pascapandemi.

Bagi beberapa lembaga BIPA, pandemi Covid-19 sungguh telah berhasil memorakporandakan program-program BIPA yang telah tersusun dan mampu mengembalikan pemelajar BIPA kembali ke negaranya.

Namun, itu bukan berarti pada akhirnya BIPA menjadi lemah, justru sebaliknya, bagi beberapa lembaga BIPA lainnya, pandemi telah membuat orang berkreasi tanpa batas dengan menciptakan pembelajaran jarak jauh dengan variasi metode belajar, media, dan bahan ajar yang unik dan menarik dan memanfaatkan secara maksimal aplikasi belajar berbasis digital.

Kondisi tersebut membuat BIPA pada akhirnya mampu bertahan dan tetap dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara dalam memperkenalkan bahasa Indonesia kepada penutur asing.

Di Mana Bahan Ajar BIPA?

Pemilihan bahan ajar BIPA selalu menarik perhatian, dinamis, dan menantang para guru. Terlebih ketika peserta BIPA yang dihadapi adalah peserta didik dengan tujuan khusus, bisnis misalnya.

Mereka memerlukan bahan ajar yang berhubungan dengan komunikasi di dalam dunia bisnis, sedangkan bahan ajar yang tersedia bersifat umum. Dengan demikian, guru harus menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta BIPA atau bahan ajar bertujuan khusus.

Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Suyitno yang mendukung pandangan bahwa materi belajar mengajar Indonesia untuk orang asing memiliki penekanan dan karakteristik unik yang berbeda dibandingkan dengan bahan belajar mengajar Indonesia untuk masyarakat umum (Suyitno, 2018).

Salah satu fitur penting bahan ajar BIPA adalah sorotan pada latar belakang budaya yang berbeda dari para pesertanya. Oleh karena itu, analisis kebutuhan peserta dalam program pengajaran dan pembelajaran BIPA serta norma pedagogik pengajaran bahasa adalah prasyarat tertentu dalam proses pemilihan bahan ajar BIPA.

Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan di Program BIPA Bisnis UMN, peserta BIPA bertujuan khusus komunikasi bisnis memerlukan bahan ajar yang dapat memenuhi kebutuhan mereka dalam dunia pekerjaan.

Peserta BIPA membutuhkan bahan ajar yang bisa membuatnya mengerti saat mendengar berita bisnis di televisi. Mereka membutuhkan bahan ajar yang bisa membuat mereka mengerti dan memahami saat membaca berita bisnis pada sebuah majalah, surat kabar atau membaca surat-surat pengumuman, perjanjian, atau perizinan.

Mereka juga membutuhkan keterampilan berbicara ketika berpresentasi di kantor, bernegosiasi dengan rekan kerja, dan membangun bisnis dengan perusahaan lain. Mereka juga membutuhkan keterampilan menulis dalam membuat surat atau laporan kerja dalam bahasa Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, seorang guru BIPA selalu harus tampil di hadapan peserta BIPA dengan persiapan yang maksimal. Berdasarkan data observasi, karena bahan ajar yang tersedia masih bersifat umum, guru BIPA sibuk dengan kegiatan penyediaan bahan ajar komunikasi bisnis.

Mereka harus melayani permintaan peserta BIPA Bisnis dengan mengunduh rekaman berita bisnis dari internet atau mencari majalah dan surat kabar yang memuat berita bisnis. Setelah itu, guru memiliki tugas menyederhanakan bahasa dan merangkum menjadi bahan ajar yang siap diberikan kepada peserta BIPA.

Semua dilakukan menjelang beberapa hari pelajaran dimulai. Satu hari sebelumnya, guru pun harus mengirimkan bahan rangkuman yang berasal dari rekaman atau bacaan tersebut kepada peserta.

Belum lagi, guru juga harus mempersiapkan metode mengajar, media ajar, dan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana pengajaran.

Jika semua komponen tidak dilakukan, guru BIPA akan berhadapan dengan berbagai masalah. Pertama, bahan tidak dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta BIPA karena kurang sesuai.

Kedua, peserta BIPA kecewa dan frustasi karena sulit memahami bahasa Indonesia karena bahan terlalu sulit. Ketiga, bisa saja, peserta asing tidak bersemangat belajar bahasa Indonesia karena media ajar kurang menarik.

Keempat, tidak menutup kemungkinan, guru memasuki kelas dan ternyata semua peserta meninggalkan kelas karena kurang tergugah dan tergairahkan.

Semua terjadi karena guru BIPA akan berhadapan dengan berbagai peserta yang berasal dari berbagai negara dengan warna-warni budaya, dengan latar belakang sosial yang beragam, dan dengan kecerdasan yang jamak.

Pengalaman ini seringkali dirasakan bukan hanya oleh pengelola BIPA yang baru memulai kegiatan dalam pengajaran BIPA, melainkan juga pengelola BIPA yang telah berpengalaman selama puluhan tahun dalam menyelenggarakan program BIPA.

Inilah yang menyebabkan selalu ramainya forum pertemuan dihadiri oleh para pegiat BIPA. Mereka butuh berdiskusi, saling tukar pikiran, dan berbagi pengalaman di antara guru, pegiat, dan pengelola BIPA.

Akhirnya, kebutuhan tersebut menjadi tuntutan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Guru BIPA harus terampil mempersiapkan bahan ajar BIPA yang menarik, menggugah, dan menggairahkan.

Sesuai dengan artikel yang ditulis oleh Suyitno, tujuan pelajar asing belajar BIPA adalah untuk memperlancar berbahasa Indonesia dan mengenal budaya Indonesia dari dekat.

Kelancaran berbahasa Indonesia tersebut diperlukan oleh mereka karena (a) mereka mengambil program tentang Indonesia di universitas asalnya, (b) mereka akan melakukan penelitian di Indonesia, (c) mereka akan bekerja di Indonesia, (d) mereka akan meneliti masalah bahasa Indonesia, dan (e) mereka akan tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama.

Gambaran tentang tujuan belajar BIPA tersebut berimplikasi pada penyiapan materi belajar yang sesuai dengan tujuan tersebut. Dengan demikian, materi pembelajaran BIPA ini memiliki kaitan yang erat dengan pemenuhan kebutuhan pelajar asing.

Temuan tersebut sejalan dengan pendapat Hoed (1995) yang menyatakan bahwa program BIPA bertujuan untuk (1) mengikuti kuliah di perguruan tinggi Indonesia, (2) membaca buku dan surat kabar guna keperluan penelitian, dan (3) berkomunikasi secara lisan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.

Ketiga tujuan itu masing-masing masih dapat dipecah lagi menjadi beberapa tujuan khusus. Dalam kaitannya dengan mengikuti kuliah di perguruan tinggi di Indonesia, mereka memerlukan pengetahuan bahasa Indonesia sesuai dengan bidang ilmu yang diikuti (ilmu sosial, ilmu teknik, ekonomi, dan sebagainya).

Begitu pula, untuk keperluan penelitian bergantung dari bidang apa yang akan diteliti. Untuk belajar bahasa Indonesia lisan guna keperluan komunikasi dengan penduduk diperlukan pula pengkhususan, misalnya bahasa komunikasi formal atau informal.

Berdasarkan kebutuhan-kebutuhan dan tujuan pembelajaran tersebut, materi BIPA dipilih dan disusun untuk pemenuhan kebutuhan itu. Penelitian ini dikhususkan bagi orang asing yang akan atau sedang bekerja di Indonesia untuk kepentingan komunikasi bisnis.

Pada artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran BIPA berbeda dengan pembelajaran bahasa Indonesia pada umumnya. Pelajar BIPA adalah pelajar asing yang berbeda dengan pelajar Indonesia.

Oleh karena itu, dalam pembelajaran BIPA, diperlukan kesadaran bagi guru akan perbedaan tersebut yang berpengaruh pada perencanaan materi ajar, pelaksanaan pembelajaran, atau dalam pengelolaan program-program kegiatan pembelajaran lainnnya.

Untuk dapat memberikan layanan yang terbaik dalam pembelajaran BIPA, pemahaman tentang norma pedagogik dan analisis kebutuhan belajar pelajar asing sangat diperlukan.

Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA, ditambah dengan adanya KTT G20 di Bali, ini menjadi kesempatan terbuka pula bagi TKA yang datang ke Indonesia dengan berbagai tujuan.

Salah satu tujuan mereka adalah berbisnis sehingga yang diperlukan adalah komunikasi bisnis. Ungkapan bahwa tidak ada orang yang ingin merasa asing di negeri orang adalah gambaran bahwa siapa pun tidak ada yang ingin merasa menjadi orang asing ketika tinggal di negeri orang.

Salah satu cara agar tidak merasa asing adalah dengan mengenal bahasa negara tersebut. Dengan demikian, TKA secara alami memerlukan bahan ajar bahasa Indonesia ranah komunikasi bisnis. TKA sebagai peserta dewasa tentu berbeda dengan peserta anak atau remaja. Mereka memiliki karakter yang berbeda.

Menurut Nation, orang dewasa adalah orang yang telah memiliki banyak pengalaman, pengetahuan, kecakapan, dan kemampuan, mengatasi permasalahan hidup secara mandiri. Orang dewasa terus.

Tenaga Kerja Asing Butuh Belajar Bahasa Indonesia

Telah tersedia buku ajar BIPA Lentera Indonesia 1, 2, dan 3 produk dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang bisa digunakan secara umum.

Telah tersedia juga buku ajar BIPA, baik bagi anak-anak maupun dewasa di beberapa universitas atau lembaga pendidikan, tetapi penyebarannya hanya pada lingkungan lembaga itu sendiri.

Artinya, buku hanya bagi peserta yang belajar bahasa Indonesia di lembaga itu saja yang akan mendapatkan buku tersebut.

Sebut saja buku Belajar Bahasa Indonesia Sehari-Hari di BIPA Universitas Indonesia (UI), buku Selamat Datang di BIPA Universitas Nasional, buku Practical Indonesia 1 & 2 di Indonesian Studies Program di Program BIPA, Universitas Negeri Malang, Bingkai Bahasa Indonesia, Unit BIPA FBS UNJ, dan Jelajah Indonesia, Program BIPA Universitas Multimedia Nusantara.

Dengan demikian, masyarakat umum sulit mendapatkannya. Beberapa sekolah internasional seperti Sekolah Pelita Harapan-Jakarta, Sekolah Dyatmika-Bali, dan Deutsche International School, Serpong mengakui kesulitan mendapatkan buku ajar BIPA.

Kalau pun ada, buku tersebut harus diimpor dari Australia dan ditulis oleh penulis asing seperti Ian J. White yang menulis buku Keren...! dan diterbitkan oleh Longman yang dirasa ironis.

Ketika guru Indonesia akan mengajarkan bahasanya sendiri, bahasa Indonesia, tetapi menggunakan buku karya penulis asing dan harus mengimpornya dari luar negeri. Beberapa buku memang ada yang ditulis oleh penulis Indonesia, tetapi ia menjadi penulis kedua.

Penulis pertama tetap diduduki oleh penulis asing seperti Beginning Indonesian Through Sel-Instruction yang ditulis oleh John U. Wolff, Dede Oetomo, dan Daniel Fietkiewicz, diterbitkan oleh Gramedia Book Publishing Division, Jakarta pada 1987.

Kemudian, muncullah beberapa buku yang ditulis oleh Badan Bahasa pada 2017 yang berjudul Sahabat Indonesia.

Sebelumnya, pada 2015 Tim BIPA Dahsyat yang bernaung di bawah Kampung Bahasa BloomBank Indonesia mengumumkan bahwa kedua puluh buku yang ditulisnya diperuntukkan bagi Indonesia.

Ini berarti siapa saja, lembaga mana pun boleh menggunakan buku-buku yang telah dibuat seperti buku Menyimak Prapemula, Membaca Pemula, Berbicara Pemula, dan Menulis Pemula yang ditulis oleh Ariani Selviana, Siti Amelia Habe, Randi Ramliyana, dan Niknik M. Kuntarto; buku Menyimak Pemula, Membaca Pemula, Berbicara Pemula, dan Menulis Pemula yang ditulis oleh penulis yang sama.

Selain itu, terdapat juga judul buku Menyimak Madya, Membaca Madya, Berbicara Madya, dan Menulis Madya yang ditulis oleh Friska Melani, Dede Hasanudin, dan Niknik M. Kuntarto.

Buku lain yakni Menyimak Mahir, Membaca Mahir, Berbicara Mahir, Menulis Mahir, dan Tata Bahasa Mahir. Semua buku ditulis oleh penulis yang sama.

Ini merupakan langkah baru bagi per-BIPA-an di Indonesia yang sebelumnya tidak pernah ada penulisan serial buku BIPA yang ditulis selengkap itu.

Berdasarkan hasil analisis kondisi, sangat dimungkinkan untuk diadakan kelas BIPA sebagai wadah belajar bahasa Indonesia yang efektif dan sesuai dengan kebutuhannya sebagai TKA.

Apalagi, jika berpedoman pada Undang-Undang No.24 tahun 2009 tentang Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional Pasal 44 (1), yakni Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Penyediaan kelas-kelas bahasa Indonesia bagi penutur asing ini sebagai langkah mewujudkan program pemerintah dalam peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Selain itu, dengan adanya G20 ini, akan banyak berdatangan TKA ke Indonesia. Tujuan kedatangan mereka biasanya untuk bekerja di Indonesia dan untuk berkomunikasi dengan rekan kerja, dengan konsumen, juga dengan masyarakat sekitar dibutuhkan penguasaan bahasa Indonesia.

Selain dibutuhkan kemampuan berbahasa Indonesia dalam berkomunikasi bisnis, TKA juga memerlukan penguasaan komunikasi antarbudaya atau komunikasi lintas budaya. Oleh karena itu, kebutuhan bahan ajar bahasa Idonesia komunikasi bisnis diperlukan oleh para TKA.

Kesiapan Pemerintah dalam Menyambut TKA

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 Pasal 44 telah mengamanahkan cita-cita luhur untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Guru bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa asing lainnya mulai bersatu dan bekerja sama dalam pengadaan kelas BIPA. Guru makin menyadari pentingnya pelatihan guru BIPA sebagai bekal pengetahuan ke-BIPA-annya.

Selain itu, guru dengan bidang yang berbeda juga mulai banyak yang tertarik untuk mengajar BIPA. Ini menunjukkan bahwa kini untuk menjadi guru BIPA semakin banyak peminatnya. Selanjutnya, manajemen lembaga-lembaga BIPA mulai bermunculan dengan mengusung ciri khas masing-masing.

Mereka juga berlomba-lomba menyediakan program yang sesuai dengan kebutuhan, bahan ajar yang baik, dan media ajar yang multimedia. Ini menunjukkan mulai banyaknya permintaan dari peserta asing untuk belajar bahasa Indonesia.

Pemerintah Indonesia, melalui Permendikbud Tahun 2017, No. 27, tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus Bidang Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing, Perpres 2018 No. 20, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Permendikbud 2016 No.70, Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, dan Permennaker 2018 No. 10, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, telah menunjukkan sikap serius dalam menangani kebahasaan tenaga kerja asing.

Namun, sekali lagi, masalahnya adalah adakah bahan ajar bahasa Indonesia khusus untuk tenaga kerja asing?

Sesuai dengan pendapat Hutchinson, dan Waters, pembelajaran BIPA kelas bisnis bertujuan untuk mengaplikasikan pengetahuan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulis sesuai dengan kebutuhan di lapangan pekerjaannya.

Capaian ini akan berhasil bila bahan ajar yang digunakan dapat membantu dan mendukung baik guru maupun peserta dalam mencapai tujuan tersebut. Kenyataannya, jangankan bahan bertujuan khusus, bahan ajar secara umum pun sampai saat ini masih sulit ditemukan.

Beberapa buku BIPA telah tersedia, tetapi digunakan hanya di lembaga buku itu berada. Tersedia juga buku-buku karya penulis luar seperti Keren...! yang dapat digunakan saat mengajar bahasa Indonesia kepada penutur asing.

Namun, di sini dirasa sangat ironis. Mengajar bahasa Indonesia, tetapi menggunakan buku yang ditulis oleh penulis asing. Di manakah para penulis Indonesia?

Padahal, mereka membutuhkan bahasa Indonesia untuk keperluan dalam berbisnis.

Bagaimana mereka bisa berpresentasi dengan bahasa Indonesia, bagaimana mereka bisa bernegosiasi dalam bahasa Indonesia, bagaimana mereka bisa membaca surat-surat bisnis, bagaimana mereka bisa membaca proposal bisnis, dan sebagainya adalah keterampilan-keterampilan yang mereka butuhkan.

Berdasarkan situasi inilah, semestinya kita mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi untuk membuat bahan ajar BIPA, khususnya bagi TKA. Mengapa bahan ajar untuk TKA?

Seperti yang sudah peneliti jelaskan di awal bahwa saat ini sulit dibendung lagi bahwa imbas dibukanya masyarakat ekonomi ASEAN telah membuat kalangan akademisi, khususnya guru-guru BIPA, berpikir keras untuk menghadapi tingginya permintaan belajar bahasa Indonesia dari calon tenaga kerja asing di Indonesia.

Badan Bahasa telah menjalankan program pengiriman guru-guru BIPA ke beberapa negara, tetapi itu belum bisa tercukupi dengan baik. Beberapa negara secara langsung mengirimkan tenaga kerja asing ke Indonesia tanpa dibekali kemampuan berbahasa Indonesia yang baik.

Nah, sekarang, muncul rencana pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 di Bali. Ini adalah peluang yang baik!

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan syarat wajib berbahasa Indonesia bagi TKA melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 dan Permendikbud No. 20 Tahun 2017.

Pemerintah Indonesia pun , melalui Perpres 2018 No. 20, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Perpres 2018 No.10, TKA, Permendikbud 2016 No.70, Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, dan Permennaker 2018 No. 10, Penggunaan Tenaga Kerja Asing telah menunjukkan sikap positif.

Setiap pabrik atau lembaga yang mempekerjakan pekerja asing wajib memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia untuk pekerja asing.

Bahkan, beberapa perusahaan asing yang secara sadar memberlakukan kewajiban berbahasa Indonesia bagi karyawannya karena mau tidak mau mereka akan berkomunikasi tentang bisnis dengan sesama karyawan, atasan, bawahan, dan pelanggan masyarakat Indonesia.

Belajar Bahasa, Belajar tentang Indonesia

Dalam menghadapi jenis komunikasi kontekstual, terutama demi pekerja asing, penting untuk dicatat tentang pengaruh budaya dan kesadaran budaya pada penguasaan bahasa target.

Perspektif guru dan peserta BIPA tentang potensi teks untuk menciptakan kesadaran budaya, pengetahuan dan sikap budaya, keterampilan lintas budaya, dan pemahaman lintas budaya sangat berbeda.

Pentingnya konteks dalam membangun komunikasi, yang merupakan lingkungan budaya tempat komunikasi tertentu terjadi, telah dikonfirmasi secara menyeluruh (Samovar, Porter & McDaniel, 2010: 343-389).

Adat istiadat yang berbeda dalam budaya tertentu akan memengaruhi praktik komunikasi bisnis dengan mengamati dan menegaskan perilaku yang pantas dan tidak pantas dalam konteks tertentu.

Peraturan terkait dengan nonformalitas, formalitas, ketegasan, keharmonisan antarpribadi, dan status sosial dapat ditemukan dalam setiap konteks komunikasi. Dalam situs ini juga, terjadi komunikasi interpersonal dalam konteks bisnis internasional dan domestik.

Dalam konteks komunikasi bisnis antarbudaya, Lewis mengatakan bahwa protokol akan memengaruhi cara suatu hubungan dibangun, ucapan salam disampaikan, penampilan pribadi, pemberian hadiah, dan topik tabu untuk diskusi.

Gaya manajerial juga akan berbeda untuk setiap budaya tertentu. Perbedaan ini terletak pada proses negosiasi, presentasi, pemilihan negosiator, etika bisnis, dan praktik peserta. Dalam komunikasi, terkadang kita menemukan celah.

Untuk menjembatani kesenjangan itu dan lancar berkomunikasi dalam bisnis, pemahaman komunikasi lintas budaya dari banyak wilayah di dunia adalah aspek yang perlu. Komunikasi yang efektif sangat dipengaruhi oleh pemahaman yang tepat tentang komunikasi lintas budaya.

Berdasarkan pemikiran di atas, mari kita siapkan bahan ajar bertujuan khusus komunikasi bisnis. Kita dapat meminta bantuan Gall dan Borg, Hutchinson dan Waters, dan Barnard dan Zemach yang mengacu pada teori pengembangan bahan ajar.

Kita juga dapat merujuk pada Tomlinson dan Nunan yang disesuaikan dengan kebutuhan guru dan peserta, juga referensi teori komunikasi lintas budaya Lewis dan Samovar.

Pengembangan bahan ajar bahasa Indonesia bisnis bagi TKA dapat mengacu pada Standar Kompetensi Lululusan (SKL) atau bisa juga mengacu pada standar kemampuan UKBI karena bahan ajar bahasa Indonesia komunikasi bisnis diperuntukkan bagi tenaga kerja asing yang kelak akan diuji oleh UKBI sebagai persyaratan bekerja di Indonesia menurut Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016.

Berarti bahan ajar khusus orang dewasa yang mempunyai standar kemampuan minimal level semenjana atau madya UKBI.

KTT G20 sudah di depan mata. Jika ingin berperan serta memperkenalkan bahasa Indonesia kepada orang asing, terutama kepada para pebisnis, ini saatnya BIPA kembali menggeliat.

Mari kita bebenah diri menyediakan wadah pembelajaran bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Tanah Ibu Pertiwi ini dengan menyediakan bahan ajar BIPA komunikasi bisnis yang menggugah dan menggairahkan penutur asing!

https://www.kompas.com/edu/read/2021/10/26/131010271/geliat-pegiat-bipa-menyambut-ktt-g20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke