KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Seperti yang diketahui, pemberian vaksin booster untuk menekan laju penularan Covid-19, termasuk varian Omicron, telah dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Dilansir dari laman resmi Kemenkes melalui KOMPAS.com, vaksin booster diberikan secara gratis untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan sebelumnya.
Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi:
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (11/1/2022), masyarakat dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Mulai 12 Januari 2022, Vaksin Booster Covid-19 Gratis atau Bayar?
Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang telah ditentukan.
Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui website PeduliLindungi
Kunjungi website pedulilindungi.id untuk mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK, kemudian klik Periksa.
Sementara itu, berikut ini cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLindungi:
Baca juga: Waspada Vaksin Booster Ilegal, Diduga Beredar Sejak Tahun Lalu di Surabaya
Jika belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi, masyarakat dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin membeberkan tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.
Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap bisa menerima vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
(Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Egidius Patnistik)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.