Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mendapatkan Booster Vaksin Covid-19 yang Dimulai pada 12 Januari 2022

Kompas.com - 08/01/2022, 18:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Booster vaksin Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Pemberian booster vaksin Covid-19 ini diharapkan dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus Corona, termasuk varian Omicron.

Akan tetapi, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan booster vaksin Covid-19.

Dilansir dari laman covid19.go.id melalui KOMPAS.com, menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berikut ini syarat mendapatkan booster vaksin Covid-19:

1. Berusia 18 tahun ke atas.

2. Masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

Baca juga: Awal 2022, Indonesia Kedatangan Vaksin Pfizer Hampir 1 Juta Dosis

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (4/1/2022), Menkes mengatakan, 21 juta warga di 244 kabupaten dan kota di Indonesia menjadi target vaksinasi dosis ketiga ini.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk kategori ini (penerima booster vaksin Covid-19),” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Selain itu, booster vaksin akan diberikan kepada kabupaten atau kota yang telah mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” kata Menkes.

Jenis booster vaksin Covid-19 yang digunakan akan diputuskan pada 10 Januari 2022.

Baca juga: Menkes: 280 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikkan Selama 2021

Budi mengungkapkan, pemerintah saat ini telah memiliki stok booster vaksin sebanyak 113 juta dosis dari total 230 juta dosis yang dibutuhkan.

Adapun jenis atau merek vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi dosis ketiga akan diputuskan setelah rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) resmi dirilis.

"Jenisnya (booster vaksin Covid-19) nanti akan kita tentukan. Ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda," ucap Menkes.

"Mudah-mudahan akan bisa segera diputuskan. Tanggal 10 (Januari 2022) sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com