Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Akan Dibuka Tahun 2022

Kompas.com - 08/01/2022, 17:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja dipastikan akan berlanjut pada tahun 2022 ini. Pemerintah mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk meneruskan program tersebut.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini berupa bantuan biaya dan pelatihan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Masyarakat yang hendak mengikuti Program Kartu Prakerja tahun ini perlu mengetahui cara mendaftarnya terlebih dahulu.

Pihak Program Kartu Prakerja pun telah memastikan bahwa pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali menjelang pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022.

Baca juga: Catat, Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2022

Cara daftar Kartu Prakerja tahun 2022 bisa dilakukan secara online melalui ponsel maupun PC.

Syarat daftar Program Kartu Prakerja

Sebelum mengetahui cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022, calon peserta perlu mengetahui syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Dilansir dari laman resmi Prakerja, www.prakerja.go.id, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022:

- Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK, buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang bisa terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

- Memiliki akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Dosen dan Staf di UM Purwokerto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com