Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Andika Perkasa: Anggota TNI yang Bentrok dengan Brimob Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 04/12/2021, 18:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Belum lama ini terjadi bentrokan antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika.

Peristiwa tersebut bermula saat 20 orang personel Satgas Nanggala hendak membeli rokok kepada personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang berjualan rokok.

Akan tetapi, anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole karena rokok yang dijualnya dibanderol dengan harga tinggi.

Personel yang berada di lokasi Pos RCTU pun melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan mereka yang terluka.

Baca juga: Penyebab Perkelahian Anggota TNI dan Polisi di Ambon

Akibat kejadian tersebut, lima anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.

Kelima anggota yang terluka itu adalah Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (29/11/2021), menanggapi peristiwa tersebut, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam bentrokan di Papua akan diproses secara hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Militer TNI AD sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika," ujar Andika.

Andika juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum terhadap oknum anggota Polri yang turut terlibat.

Baca juga: Soal Pemilihan Panglima TNI, Eks Kepala Bais: Seharusnya Dipegang Presiden

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika," kata Andika.

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com melalui KOMPAS.com, Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri pun memastikan, kasus bentrokan tersebut terjadi akibat salah paham.

"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amule juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Mathius.

(Penulis: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Diamanty Meiliana)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com