Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku 1 Mei 2024

Kompas.com - 01/05/2024, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertamina menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg pada Mei 2024 tidak mengalami kenaikan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina tidak menaikkan harga BBM pada bulan ini walau terjadi kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS melemah.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," ujar Irto kepada Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Irto juga menegaskan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg tidak mengalami perubahan pada Mei 2024.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu menyampaikan, tarif listrik yang berlaku pada triwulan II (April, Mei, dan Juni) masih sama dengan triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2024.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (23/4/2/24), tarif listrik triwulan II diputuskan tidak berubah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: 3 Cara Bayar Tagihan Listrik PLN secara Online, Bisa dari Rumah

Harga BBM, elpiji, dan tarif listrik Mei 2024

Masyarakat perlu mengetahui berapa harga BBM, elpiji 5,5 kg dan 12 kg, dan tarif listrik yang sudah ditetapkan pemerintah pada Mei 2024. Simak daftar selengkapnya berikut ini.

Harga BBM Mei 2024

Dilansir dari Kompas TV, Rabu, berikut harga BBM per 1 Mei 2024:

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter (seragam di seluruh Indonesia)
  • Biosolar: Rp 6.800 per liter (seragam di seluruh Indonesia
  • Pertamax:
    • Rp 12.100 per liter (Free Trade Zone Sabang)
    • Rp 12.600 per liter (Free Trade Zone Batam)
    • Rp 13.200 per liter (Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
    • Rp 12.950 per liter (Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur)
    • Rp 13.500 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat).
    • Rp 13.800 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Batam, dan Bengkulu).
  • Pertamax Turbo:
    • Rp 13.500 per liter (Free Trade Zone Batam)
    • Rp 14.400 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
    • Rp 14.750 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat)
    • Rp 15.100 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu).
  • Pertamax Green 95:
    • Rp 13.900 per liter (DKI Jakarta dan Jawa Timur).
  • Pertamax Green:
    • Rp 13.900 per liter (DKI Jakarta dan Jawa Timur).
  • Dexlite:
    • Rp 13.200 per liter (Free Trade Zone Sabang)
    • Rp 13.800 per liter (Free Trade Zone Batam)
    • Rp 14.550 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
    • Rp 14.900 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)
    • Rp 15.250 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu).
  • Pertamina Dex:
    • Rp 14.400 per liter (Free Trade Zone Batam)
    • Rp 15.100 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
    • Rp 15.450 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat)
    • Rp 15.800 per liter (Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu).

Baca juga: Pendaftaran Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Ditutup Mei 2024, Berikut Cara Daftarnya

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com