Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingin Jakarta seperti New York dan Melbourne Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Kompas.com - 14/03/2024, 13:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengutarakan harapannya untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia usai tak lagi menjadi ibu kota negara.

Ia berharap agar Jakarta bisa menjadi kota bisnis global seperti New York di Amerika Serikat (AS) atau Sydney dan Melbourne di Australia.

"Kita ingin juga agar Kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney, Melbourne-nya Australia," kata Tito dilansir dari Antara, Rabu (13/3/2024).

Meski demikian, diperlukan komitmen bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan pemerintah untuk dapat membangun Jakarta supaya menjadi kota kelas dunia ataupun kota global.

"Yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara, tetapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia," ucapnya.

Baca juga: Profil Tito Karnavian yang Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD


Pemerintah setujui adanya pembahasan RUU DKJ

Lebih lanjut, Tito yang mewakili pemerintah menyetujui dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

"Kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dengan tetap memperhatikan keselarasan, keseluruhan, dengan peraturan perundang-undangan terkait," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Jakarta perlu dirancang agar tidak hanya sebatas menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.

Menurut dia, pemerintah juga perlu membuat Jakarta dapat tumbuh berkembang sebagai kota utama megapolitan di tingkat nasional, regional, dan global.

Kondisi ini didukung dengan terbentuknya kawasan aglomerasi sebagai penopang daerah penyangga yang terintegrasi, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Baca juga: Ibu Kota Indonesia Masih Jakarta, Kapan Resmi Pindah ke IKN Nusantara?

Saat ini Jakarta masih Ibu Kota Indonesia 

Untuk diketahui, saat ini Jakarta masih menyandang status sebagai Ibu Kota Indonesia sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyampaikan, ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

"Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara," ujar Dini dikutip dari Kompas.com (7/3/2024).

Baca juga: Jokowi Akan Berkantor di IKN Juli 2024, Bagaimana Progres Pembangunannya?

Mengintip New York, pusat perekonomian AS

Ilustrasi New York di Amerika Serikat (AS).Dok. Pixabay/Leonhard_Niederwimmer Ilustrasi New York di Amerika Serikat (AS).
Kota New York dulunya bukanlah kota besar seperti sekarang ini. Kota ini baru mendapatkan nama "New York" dan mulai berkembang pesat pada 1760.

Dikutip dari History, pada tahun 1790, New York dihuni oleh 18.000 jiwa, melampaui Boston,  menjadi kota terbesar kedua di koloni Amerika.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com