Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Membeli Dua Tiket KA dengan Satu Kursi Digunakan Meletakkan Koper?

Kompas.com - 09/03/2024, 20:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang menyebut penumpang kereta diperbolehkan membeli dua tiket dengan kursi satunya digunakan meletakkan koper, viral di media sosial.

Unggahan itu dimuat oleh akun X (sebelumnya Twitter) @convomf pada Jumat (8/3/2024).

Dalam unggahan, terdapat foto yang menampilkan koper berwarna biru yang diletakkan di atas kursi.

Kemudian, akun media sosial PT Kereta Api Indonesia (KAI), @KAI121 menjelaskan, hal tersebut diperbolehkan karena ternyata penumpang pemilik koper tersebut membeli dua tiket.

Dengan begitu, penumpang pemilik dua tiket tersebut mempunyai dua kursi yang kemudian satunya digunakan meletakkan koper.

Baca juga: Ramai soal Tiket Kereta Dibatalkan oleh Orang Lain via Ticket Box, Ini Kata KAI

Railmin konfirmasi kembali, sesuai koordinasi dengan kondektur pada KA Fajar Utama YK (142), diinfokan bahwa rak bagasi pada rangkaian tersebut sudah cukup terisi oleh barang bawaan penumpang lainnya ya Kak,” bunyi keterangan KAI.

Setelah dilakukan pengecekan, penumpang tersebut melakukan pemesanan dua tiket, sehingga diperkenankan untuk barang bawaanya diletakkan di atas kursi yang ada di sebelahnya. Sekali lagi Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Trims,” lanjutnya.

Hingga Sabtu (9/3/2024), unggahan @convomf tersebut sudah dilihat lebih dari 1,3 juta kali dan mendapat lebih dari 38.000 likes.

Lantas, bolehkah satu penumpang membeli dua tiket untuk meletakkan tas? 

Baca juga: Ramai soal Waktu Tunggu Antre Beli Tiket Kereta Bertambah, Ini Kata KAI

Penjelasan KAI

VP Public Relations KAI Joni Martinus membenarkan bahwa seorang penumpang bisa membeli dua tiket yang kemudian satu kursinya digunakan meletakkan koper.

“Seorang penumpang KA dapat memesan dua kursi yang kemudian satu kursi tersebut dapat digunakan untuk meletakkan barang bawaannya,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

Namun Joni menekankan, barang bawaan termasuk koper tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Ia juga membenarkan bahwa per orang hanya bisa memperoleh satu tiket untuk satu kursi dalam sekali perjalanan kereta.

“Untuk memesan 2 kursi di mana 1 kursi dibuat tempat duduk dan 1 kursi lainnya dibuat untuk menaruh barang hal ini sah-sah saja asal memenuhi syarat di atas,” tuturnya.

Sehingga, penumpang yang perlu meletakkan barang bawaannya di kursi lain, perlu membeli tiket lainnya atas nama orang lain.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com