Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Membeli Dua Tiket KA dengan Satu Kursi Digunakan Meletakkan Koper?

Kompas.com - 09/03/2024, 20:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

“Caranya, penumpang tersebut dapat membeli 2 tiket atas nama si penumpang sendiri dan orang lain seperti anggota keluarga,” ungkap Joni.

“Namun penumpang ‘keluarga’ ini tidak boleh ikut berangkat naik KA,” sambungnya.

Baca juga: Ramai soal Penumpang Kereta Tiket Rp 700.000 Dapat Kursi Kotor, KAI Jelaskan Ketentuan Kompensasi

Aturan bagasi KAI

Ia mengingatkan kembali, penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram, volume maksimum 100 dm3, dimensi maksimum 70 x 48 x 30 cm, dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding di stasiun, calon penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka KAI akan mengenakan biaya tambahan.

Bea tersebut bermacam-macam, disesuaikan dengan kelas kereta yang dinaiki. Untuk kelas ekonomi, dikenakan bea sebesar Rp 2.000 per kilogram. Kemudian kelas bisnis dikenakan bea sebesar Rp 6.000 per kilogram dan kelas eksekutif Rp 10.000 per kilogram.

Adapun penumpang dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawanya masuk ke dalam kabin kereta.

Joni menyarankan untuk mengangkut barang tersebut dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Pasang Kipas Angin di KA Airlangga, KAI Ingatkan Bahayanya

Selain itu, terdapat barang atau bagasi yang tidak diperbolehkan dibawa selama perjalanan kereta api.

“Meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, dan barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan,” ucap Joni.

“Dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya,” imbuhnya.

Joni menyampaikan, pihaknya berharap kepada semua penumpang untuk mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api. Sehingga, perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait aturan bagasi dan perihal lainnya terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api via Access by KAI dan Loket Stasiun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com