Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Buka Rekrutmen Calon Staf 1-6 Maret 2024, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 29/02/2024, 18:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan bagi calon staf melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7.

Lowongan kerja bagi pelamar maksimal usia 33 tahun itu diumumkan lewat situs resmi ojk.go.id.

Informasi rekrutmen OJK dalam program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 dikonfirmasi oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito.

"Iya betul," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

OJK membuka pendaftaran rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 mulai 1-6 Maret 2024.

Baca juga: OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya


Cara daftar lowongan pekerjaan OJK

Cara mendaftar rekrutmen OJK, calon pelamar dapat mengakses link berikut ini ojk-pcs7.experd.com.

Pihak OJK memastikan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya.

OJK juga mengimbau calon pelamar untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.

Syarat dan ketentuan pendaftaran

Rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 terbuka bagi lulusan S1 maksimal usia 29 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 33 tahun.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dimiliki pelamar rekrutmen OJK.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
  • Tida memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
  • Berusia maksimal 29 tahun untuk lulusan S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2 maksimal per 1 April 2024.
  • Lulusan S1 atau S2 dengan jurusan atau bidang studi berikut:
    • Agribisnis
    • Hukum
    • Statistik, matematika, dan aktuaria
    • Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
    • Data science/analytics
    • Komunikasi dan hubungan internasional
    • Psikologi
    • Semua program studi teknik
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
  • Pelamar bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.

Jika diterima menjadi staf OJK, pelamar bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di tingkat pusat maupun daerah.

Syarat lowongan kerja OJKscreenshoot Syarat lowongan kerja OJK

Baca juga: Cek Daftar 22 Investasi Ilegal OJK Terbaru per 30 Desember 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com