Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panen Kecaman, Eksekusi Terpidana Mati di AS pakai Gas Nitrogen

Kompas.com - 27/01/2024, 21:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kenneth Eugene Smith (58), seorang pria terpidana mati di Alabama, Amerika Serikat (AS), dieksekusi dengan gas nitrogen, Kamis (25/1/2024). 

Dilansir dari TheGuardian, Jumat (26/1/2024), Smith dihukum mati karena terbukti menjadi pembunuh Elizabeth Sennett, istri seorang pendeta pada tahun 1988.

Smith dan beberapa terpidana lain, masing-masing diduga menerima bayaran sebesar 1.000 dollar AS untuk membunuh korban.

Proses hukum membuktikan, pembunuhan itu didalangi oleh suami korban, Charles Sennet. Ia lantas bunuh diri setelah dituding mengotaki pembunuhan istrinya. 

Baca juga: Heroik, WNI di Korea Selatan Selamatkan Wanita yang Terjatuh ke Laut

Eksekusi mati sempat tertunda

Pelaksanaan hukuman mati bagi Kenneth Eugene Smith adalah percobaan kedua setelah percobaan yang pertama gagal.

Pada November 2022 lalu, Smith sempat dieksekusi dengan disuntik mati, tapi upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Setelah gagal, Alabama memutuskan untuk mengeksekusi mati Smith dengan gas nitrogen atau disebut sebagai hipoksia nitrogen.

Awalnya, eksekusi tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pukul 18.00 waktu setempat di lembaga pemasyarakatan Holman di Atmore, Alabama.

Namun eksekusi itu ditunda lantaran Mahkamah Agung AS mempertimbangkan upaya banding terakhir terpidana.

Sesaat sebelum pukul 20.00 waktu setempat, pengadilan akhirnya menolak banding tersebut, sehingga eksekusi dilanjutkan.

Baca juga: Korea Utara Eksekusi Ibu Hamil, karena Tunjuk Foto Kakek Kim Jong Un

Eksekusi mati dengan nitrogen dikecam

Kasus Smith yang dieksekusi mati menggunakan gas nitrogen tercatat baru kali pertama dilakukan di AS. Proses eksekusi mati ini menuai banyak kecaman.

Gedung Putih menyayangkan dan menyebut eksekusi mati dengan gas nitrogen sangat keterlaluan.

Sekretaris pers Karine Jean-Pierre menyampaikan, Presiden AS Joe Biden menyatakan keprihatinan mendalam atas hukuman mati ini.

Biden juga mempertanyakan apakah hukuman mati sesuai dengan nilai-nilai di negaranya tersebut.

Hakim Sonia Sotomayor, yang sempat berbeda pendapat dengan dua hakim liberal lainnya menyebut Smith sebagai "kelinci" percobaan.

"Setelah gagal membunuh Smith pada percobaan pertama, Alabama memilihnya sebagai kelinci percobaan untuk menguji metode eksekusi yang belum pernah dicoba sebelumnya,” kata Sonia.

Pengacara Smith turut berargumen, mengeksekusi terpidana dengan metode yang belum teruji melanggar konstitusi.

Kematian Smith yang tertunda juga dikecam oleh para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang eksekusi sewenang-wenang dan penyiksaan.

PBB juga menentang keras dengan proses eksekusi mati dengan gas nitrogen yang disebut sebagai eksperimen manusia.

Baca juga: Kisah 4 Pembunuh Sadis yang Akhirnya Mendapat Eksekusi Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com