KOMPAS.com - Video seorang konsumen memukul karyawan minimarket di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten viral di media sosial Twitter atau X pada Sabtu (6/1/2024).
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @infobanten.
Aksi pemukulan terjadi diduga karena anak konsumen tersebut terjatuh terbentur pintu yang didorong karyawan minimarket tersebut. Karyawan minimarket diduga tak melihat anak tersebut saat membuka pintu.
Meksipun telah menunjukkan permintaan maaf, pelaku tetap memukuli berkali-kali pegawai minimarket tersebut hingga keluar minimarket.
View this post on Instagram
Hingga Minggu (7/1/2024) video tersebut telah ditonton lebih dari 300.000 kali dan disukai lebih dari 4.000 warganet.
Sejumlah warganet mengomentari unggahan video viral tersebut. Beberapa di antaranya menyayangkan sikap orangtua yang dinilai kurang memperhatikan anaknya. Selain itu juga bersikap kasar kepada karyawan tersebut.
"Gak sengaja pdhl itu, lagian salah si bapaknya juga kenapa itu anaknya gak digendong," ungkap akun @mayapurxxx.
"Yang sabar ya,cara nya udah bener kok minta maaf , dan gak melawan. Tinggal buat laporan aja," tulis akun @dhimasxxx.
"Anak masih kecil gitu di suruh jalan sendiri orang mana keliatan dari balik pintu. Gendong anak lu," ujar akun @fadhelxxx.
Ini vidionya gaes pic.twitter.com/BByBd1iKQg
— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) January 6, 2024
Penjelasan polisi
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengkonfirmasi adanya peristiwa dugaan penganiayaan seperti terekam dalam video tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024), Hengki menyebutkan, korban merupakan karyawan minimarket di daerah Cipocok Jaya.
Menurut Hengki kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun saat ini terlapor atau pelaku pemukulan sedang pulang kampung dan belum dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya memastikan terlapor akan kembali karena keluarga masih berada di Kota Serang.
"Hasil visum sudah (keluar), pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara) sudah menguatkan adanya peristiwa (penganiayaan)," kata Hengki dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Pria Berjaket Polisi yang Ikut Tangkap Saipul Jamil Bukan Anggota, Kapolres Jakbar: Kami Cari