KOMPAS.com - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat kebakaran pada Minggu (29/10/2023) siang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 14.00 WIB di Zona II Jambore areal TPST Bantargebang, Bekasi.
"Area ini bukan merupakan zona aktif. Lokasi persisnya tepat di depan power house atau PLTSa," ujarnya diberitakan Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Timbunan Sampah Disebut Sudah Setinggi Bangunan 16 Lantai, Ini Sejarah TPST Bantargebang
Zona II yang memiliki luas sekitar 17,7 hektare bukan termasuk lahan yang menjadi tempat pembuangan sampah.
Menurut Asep, kebakaran tersebut tiba-tiba terjadi di antara sampah kering.
Asap tebal membubung tinggi sehingga langit tampak gelap. Angin juga berembus kencang.
Hingga saat ini, pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api di lokasi.
Baca juga: Kebakaran TPST Bantargebang Terjadi di Area Tidak Aktif, Belasan Damkar Diterjunkan
Baca juga: Video Viral Kamar Kos Penuh Sampah, Apa Penyebabnya?
Peristiwa kebakaran di TPST Bantargebang bukan kali ini pertama terjadi. Berikut sederet fakta terkait tempat pengelolaan sampah terbesar di Indonesia tersebut:
TPST Bantargebang resmi beroperasi menampung sampah DKI Jakarta sejak 26 Januari 1986. Saat itu, sampah menumpuk sampai 12.000 meter kubik per hari sehingga tidak tertampung di Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com (7/9/2019), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mencari tempat pembuangan akhir sampah di luar wilayahnya.
Bantargebang yang saat itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi dipilih karena memiliki kolam-kolam berukuran ratusan hektar bekas pengerukan tanah.
TPST Bantargebang berkembang menjadi tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia, dilansir dari Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
TPST yang terletak di Kelurahan Ciketingudik, Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi ini memiliki lima zona dengan total seluas 81,91 hektar.
Zona I seluas 18,3 hektar, zona II 17,7 hektar, luas zona III 25,41 hektar, zona IV seluas 11 hektar, dan zona V luas 9,5 hektar.
Baca juga: Sejarah TPST Bantargebang yang Terbakar Hari Ini