Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Terjadi jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bertahun-tahun

Kompas.com - 21/10/2023, 18:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan layanan dan jaminan pengobatan untuk masyarakat Indonesia.

Agar bisa mendapatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan, seseorang harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, status kepesertaanya juga harus aktif saat akan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). 

Di sisi lain, ada peserta BPJS Kesehatan yang status kepesertaanya tidak aktif karena menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya. 

Lantas, apa yang terjadi ketika peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran selama bertahun-tahun?

Baca juga: Benarkah Kacamata dan Alat Bantu Dengar Ditanggung BPJS Kesehatan?


Status kepesertaan akan dihentikan sementara waktu

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi (PME) Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran selama beberapa waktu, atau menunggak pembayaran, maka status kepesertaannya akan dihentikan untuk sementara.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018 untuk waktu tertunggak yang dihitung paling banyak adalah 24 bulan.

"Bagi peserta yang tidak membayar iuran, maka status peserta JKN akan diberhentikan sementara (non aktif). Peserta baru akan aktif terlindungi program JKN oleh BPJS Kesehatan jika telah membayar iuran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Oleh karena itu, apabila terdapat peserta yang menunggak membayar iuran lebih dari 24 bulan, maka seseorang harus melunasi tunggakan tersebut apabila status kepesertaan ingin diaktifkan kembali. 

Selain itu, bagi peserta yang memiliki tunggakan, kemudian didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, maka tunggakan yang ada sebelumnya ditangguhkan terlebih dahulu.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar peserta bisa aktif terlindungi menjadi peserta PBI atau PBPU Pemda," lanjut Muttaqien.

"Oleh karena itu, kembali kami mengharapkan masyarakat agar mengecek status kepesertaannya sehingga jika dibutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlindungi program JKN," pungkasnya.

Baca juga: Tidak Perlu ke Kantor Cabang, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com