KOMPAS.com - Mahasiswa asal Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) yang membunuh juniornya, MNZ (19), menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga korban.
Permintaan maaf itu disampaikan pelaku ketika ia dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
Dalam pernyataannya, ia mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.
"Saya kakak tingkat dari almarhum ingin minta maaf sebesarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, dan kerabat-kerabat korban," kata AAB dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Bunuh Junior Diduga karena Iri dan Terlilit Pinjol, Akankah Kampus Jatuhkan Sanksi DO?
Menurutnya, apa yang telah dilakukan AAB sudah tidak layak untuk mendapatkan permintaan maaf karena pelaku tega menghilangkan nyawa anaknya dengan cara ditusuk di kamar indekos.
"Saya berharap pelakunya harus (dihukum) mati. Lantaran anak saya sudah tidak ada nyawanya, pelakunya juga harus tidak ada nyawanya. Itu baru adil," kata Sohibi Arif, ayah MNZ dilansir dari Tribun.
Kematian MNZ baginya membawa duka mendalam bagi keluarga. Sehingga, keluarga tetap menginginkan proses hukum berjalan hingga tuntas.
"Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita," kata Faiz Rafsanjani, paman MNZ.
Faiz juga berharap pelaku dijerat hukuman maksimal agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami selaku orangtua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orangtuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga," kata Faiz.
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Motif Diduga Iri dengan Korban