Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Buka Suara soal Kecelakaan Kereta Api Dhoho Vs Mobil di Jombang

Kompas.com - 30/07/2023, 16:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Enam orang tewas dan dua orang mengalami luka berat dalam kecelakaan mobil dengan kereta api (KA) Dhoho di pelintasan tanpa palang pintu di Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di pelintasan sebidang tak terjaga di Km 85 antara stasiun Jombang-Sembung pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB.

Mobil Daihatsu Luxio dan KA Dhoho mengalami benturan keras yang mengakibatkan mobil terseret dari JPL 75 Km 84+4/5 hingga di Km 84+5/6 jalur KA antara stasiun Jombang-Sembung.

Berdasarkan keterangan warga, mobil tersebut awalnya melaju dari arah utara ke selatan sebelum akhirnya tertabrak oleh kereta api.

"Diperoleh keterangan dari warga bahwa mobil melaju dari arah utara ke selatan. Mobil sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat namun tidak mendengar," kata Supriyanto, dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

"Mobil tetap melaju terus melewati pelintasan KA. Sehingga tidak terhindarkan menemper KA 423 Dhoho," sambungnya.

Ia menyampaikan, setelah kecelakaan tersebut, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan sekuriti stasiun Jombang langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan jalur KA, mendata pengemudi, kendaraan dan surat-surat kendaraan.

"Menghubungi Polsek Jombang kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi. Proses investigasi dan evakuasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Jombang. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSU Jombang," ungkap Supriyanto.

Baca juga: Ini Sejumlah Perjalanan KA yang Terdampak Usai Kereta Api Turangga Ditabrak Truk di Jombang

Ada 127 pelintasan KA yang tidak terjaga

Sementara itu, terkait dengan kecelakaan tersebut, Supriyanto menyebut ada sebanyak 127 pelintasan kereta api yang tidak terjaga dari total 215 pelintasan sebidang.

"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 pelintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 pelintasan terjaga, 127 pelintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass," jelas dia.

Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat dan pengguna kendaraan yang akan melewati pelintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati sebelum melintas.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang menyebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Ia menyampaikan, pihaknya kini terus melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait keberadaan pelintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh KAI Daop 7 Madiun adalah dengan melakukan penutupan pelintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

"Namun, kembali kepada pengendara kendaraan, agar tetap dan selalu berhati-hati saat akan melintas di pelintasan sebidang KA, berhenti sejenak dan pastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas," tutur Supriyanto.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di pelintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutupnya.

Baca juga: Kronologi KA Gajayana Tabrak Truk Bermuatan Ampas Tebu di Pelintasan Nganjuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com