Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Bisa Digunakan untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Mulai Agustus 2023, Begini Caranya

Kompas.com - 28/07/2023, 11:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan untuk transfer, tarik, dan setor tunai mulai Agustus 2023.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, ada tiga manfaat dari QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai.

Pertama, fitur tersebut dapat mengoptimalisasi sumber dana agar bisa digunakan untuk berbagai kepentingan.

Dengan begitu, dana tidak hanya dijadikan simpanan tetapi juga menambah fungsi sebagai uang elektronik.

Di sisi lain, manfaat kedua dari fitur terbaru QRIS adalah untuk meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas.

Hal itu membuat QRIS dapat dipakai antara bank dengan bank, bank dengan nonbank, dan nonbank dengan nonbank.

Manfaat lain yang diharapkan adalah mendorong inklusi keuangan karena fitur QRIS dapat digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dam terluar.

"Saat ini, sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan di 2022 sudah soft launching saat di Bali," kata Filianingsih, dikutip dari Antara.

"Mudah-mudahan di Agustus nanti bisa grand launching," tambahnya.

Baca juga: Cara Membuat QRIS bagi Pelaku Usaha

Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai

Dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023), Direktur Departemen Komunikasi Publik Bank Indonesia (BI) Fadjar Majardi menjelaskan cara menggunakan QRIS untuk transfer, setor, dan tarik tunai.

Simak penjelasannya di bawah ini:

1. QRIS transfer

QRIS transfer memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code.

Hal tersebut dapat dilakukan antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan nonbank.

Cara menggunakan fitur tersebut, pengguna cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu.

Jika sudah, pilih sumber dana lalu pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukkan pin.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com